Polisi Tangkap Aktivis KAMI

Ini Alasan Polri Menolak Gatot Nurmantyo dkk Saat Mau Jenguk Petinggi KAMI di Tahanan

Kepala Divisi Humas Polri Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dkk ketika hendak menjenguk petinggi KAMI

Editor: Rahimin
ISTIMEWA
Kadiv Humas Polri, Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono 

TRIBUNJAMBI.COM - Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dan sejumlah tokoh ditolak polri ketika hendak menjenguk petinggi organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono menjelaskan soal penolakan terhadap Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo dkk ketika hendak menjenguk petinggi KAMI yang ditahan di Gedung Bareskrim.

Argo mengatakan, polisi tidak akan memberi izin menjenguk apabila tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik, meski ada jadwal untuk menjenguk.

Baca juga: Pemilik Akun Twitter @podoradong, Terkait Demo UU Cipta Kerja Yang Berakhir Ricuh

Baca juga: Saat Gatot Nurmantyo dan Petinggi KAMI Ditolak Polisi Ketika Mau Jenguk Aktivis KAMI di Tahanan

Baca juga: Percakapan Tersangka di Grup WhatsApp KAMI Medan Diungkap Polri, Besok Wajib Bawa Bom Molotov

“Namanya orang mau menengok tersangka itu ada jadwalnya. Apabila ada jadwalnya pun kalau masih dalam pemeriksaan juga tidak kita izinkan, karena masih dalam pemeriksaan,” ucap Argo di Gedung Bareskrim, Jakarta Selatan, Kamis (15/10/2020).

Adapun Gatot bersama sejumlah petinggi KAMI lainnya ingin menjenguk Anton Permana, Syahganda Nainggolan, dan Jumhur Hidayat.

Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).
Deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020). (Istimewa via WartakotaLive)

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka terkait aksi demonstrasi menolak UU Cipta Kerja yang berujung ricuh. Saat itu Gatot hadir bersama petinggi KAMI lainnya, yakni Din Syamsuddin, Rochmat Wahab, Rocky Gerung, dan Ahmad Yani.

Argo pun meminta agar masyarakat yang ingin menjenguk juga menghargai penyidik yang masih bekerja.

“Kita juga harus sama-sama saling menghargai, penyidik juga masih bekerja, masih memeriksa,” kata dia.

Baca juga: Masuki Usia 50an, Berikut Deretan Artis Indonesia yang Masih Tampan dan Awet Muda

Baca juga: Terpapar Covid-19, Valentino Rossi Absen dari Seri MotoGP Aragon 2020

Baca juga: Fatimah Dokter Cantik yang Mantan Suaminya DIsebut Bakan Nikahi Ayu Ting Ting

Dilansir dari Tribunnews.com, rombongan Gatot awalnya ingin bertemu dengan Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis. Namun, rupanya Idham tidak berkantor di Mabes Polri selama pandemi Covid-19.

Selain itu, rombongan KAMI pun tak dapat menjenguk ketiga rekan mereka yang ditahan.

Gatot tak mengetahui pasti alasan pihak kepolisian menolak pihaknya menjenguk petinggi KAMI di tahanan. "Enggak tahu (alasannya). Pokoknya enggak dapat izin, ya enggak masalah," ucap Gatot.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penjelasan Polri soal Penolakan terhadap Gatot Nurmantyo dkk Saat Ingin Jenguk Petinggi KAMI"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved