Kasus Ijazah Palsu
Rismon Sianipar Sentil Jokowi: Lupa Nama Dosen Pembimbing Cuma 2 Kemungkinan, Gila atau Penipu
Rismon Sianipar, melontarkan pernyataan keras yang langsung menyasar Jokowi terkait perubahan pengakuan nama dosen pembimbing skripsi.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Polemik tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi memanas menjelang jadwal pemeriksaan sejumlah pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Salah satu penuding, Rismon Sianipar, melontarkan pernyataan keras yang langsung menyasar Jokowi terkait perubahan pengakuan nama dosen pembimbing skripsi.
Rismon menyebut hanya ada dua kemungkinan ekstrem bagi seseorang yang melupakan wajah dan nama dosen pembimbing skripsinya.
Pernyataan kontroversial ini disampaikannya dalam siaran pers, hanya dua hari menjelang pemeriksaan dirinya sebagai tersangka oleh polisi.
Dalam keterangannya di salah satu acara berita, Rismon Sianipar secara gamblang menyampaikan dikotomi yang ia yakini:
“Hanya ada dua kemungkinan orang yang lupa wajah dan nama dari dosen pembimbing skripsinya. Pertama, orang gila. Kedua adalah penipu,” kata Rismon, Selasa (11/11/2025).
Ia menambahkan bahwa bagi setiap mahasiswa yang pernah menempuh pendidikan tinggi, dosen pembimbing skripsi adalah sosok yang sangat dikenang.
Baca juga: Sosok Asep Edi, Kapolda Metro Jaya yang Dituding Roy Suryo Ngawur Usai Sebut Edit Ijazah Jokowi
Baca juga: Polisi Tolak Uang Sogokan Viral, Pengemudi Mobil Mewah di Puncak Tetap Ditilang Tegas
Baca juga: KPK Bongkar Skandal Whoosh: Diduga Tanah Negara Dijual Lagi ke Negara dengan Harga Selangit
“Jangankan wajah, nama itu selalu dikenang, karena tanpa dosen pembimbing skripsi, seseorang tidak akan pernah menyelesaikan kuliahnya,” tegasnya.
Soroti Perubahan Pengakuan Dosen Pembimbing
Sindiran tersebut merujuk pada apa yang ia sebut sebagai perubahan atau koreksi pernyataan Jokowi mengenai nama dosen pembimbingnya selama bertahun-tahun.
Rismon menyoroti pernyataan Jokowi pada tahun 2017, yang menurutnya sempat menyebut (walau tidak eksplisit) nama Kasmudjo sebagai dosen pembimbing skripsinya.
“Jadi, kita bisa menyimpulkan, Joko Widodo pada tahun 2017 menyatakan, Pak Kasmudjo, meskipun tidak eksplisit, Pak Kasmudjo adalah dosen pembimbing skripsinya,” ujar Rismon.
Namun, delapan tahun kemudian, Rismon mengklaim pernyataan itu dikoreksi.
“Delapan tahun kemudian dikoreksi menjadi hanya dosen pembimbing akademik, lalu dikoreksi lagi menjadi dosen pembimbing saja. Coba bayangkan,” imbuhnya.
Perubahan narasi inilah yang menjadi sorotan tajam dan dasar dari sindirannya.
Perjuangan dan Pemeriksaan Tersangka
Meski berstatus tersangka dan menghadapi pemeriksaan, Rismon menyatakan kesedihannya bukan karena nasibnya, melainkan kekhawatiran jika perjuangannya tidak dilanjutkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251111-Jokowi-dan-Rismon-Sianipar.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.