TAG
Satresnarkoba Polres Sarolangun
-
Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dalam Dua Hari Berturut-turut
Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua hari berturut-turut.
Kamis, 7 November 2024 -
Niat Polisi Bantu Korban Laka Tunggal di Sarolangun, Ternyata Korban Seorang Kurir Sabu
Satresnarkoba Polres Sarolangun, menyatakan telah membekuk pelaku penyalahgunaan sabu-sabu setelah menabrak kambing yang menyebrang di jalan lintas
Jumat, 16 Juli 2021 -
Pengembangan Kasus Bandar Sabu, Polres Sarolangun Ringkus Rekan Jek di Aur Gading
Setelah melakukan pengembangan, Ded (39) diamankan pada Jumat (30/5/2021), 01.00 WIB di lokasi pembangunan Gor sarolangun kelurahan Aur Gading Kecamat
Selasa, 11 Mei 2021 -
Hendak Transaksi Sabu di Sekitar Muara Indung, Jek Diringkus Polres Sarolangun Bersama Barang Bukti
Kasat Narkoba Polres Sarolangun, Iptu Lumbrian mengatakan, dalam penangkapan tersebut ditemukan dua klip plastik yang berisikan serbuk kristal bening
Selasa, 11 Mei 2021 -
VIDEO Ungkap Kasus Narkoba di Desa Bukit III Kecamatan Singkut
Satresnarkoba Polres Sarolangun mengungkap kasus penyalah gunaan narkotika jenis sabu yang sering meresahkan warga, saat transaksi narkoba
Selasa, 13 April 2021 -
Bandar Narkoba di Singkut Diringkus Polres Sarolangun, Polisi Temukan Delapan Paket Sabu
Kasat narkoba Polres Sarolangun, IPTU Lumbrian Hayudi Putra membenarkan adanya penindakan yang dilakukan jajaran dengan mengamankan satu orang diduga
Selasa, 13 April 2021 -
Dua Warga Sarolangun Terancam Pidana 12 Tahun Penjara Karena Miliki Sabu
Anggota Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil membekuk dua penyalahguna narkoba di lokasi yang berbeda.
Minggu, 4 April 2021 -
Sabu Seberat 1 Kg Punya Ahmad Ridwan yang Disimpan di Poskamling Dimusnahkan
Anggota Sat Narkoba Polres Sarolangun meringkus Ahmad Ridwan. Ridwan ditangkap pada Rabu 23 September 2020.
Jumat, 9 Oktober 2020 -
Baru Keluar Lapas, Warga Sarolangun Ini Masuk Bui Lagi Lantaran Bawa 1 Kilogram Sabu
Ia tak bisa menjalankan aksinya lantaran sudah diketahui oleh tim Satresnarkoba terlebih dahulu. Rencanaya narkoba itu akan ia edarkan di wilayah Kab
Selasa, 29 September 2020