Berita Sarolangun

Satresnarkoba Polres Sarolangun Tangkap Tiga Pelaku Narkoba dalam Dua Hari Berturut-turut

Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua hari berturut-turut. 

Istimewa
Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua hari berturut-turut. 

TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN – Satresnarkoba Polres Sarolangun berhasil menangkap tiga orang pelaku penyalahgunaan narkoba dalam dua hari berturut-turut. 

Para pelaku berinisial HG (33), warga Desa Pulau Aro; AP (22); dan S (33), keduanya warga Desa Mandiangin.

Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, melalui Kasat Resnarkoba AKP Suhendri, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP) berbeda. 

“Kami mengamankan HG pada 31 Oktober 2024 di Desa Pulau Aro, Kecamatan Pelawan, sementara AP dan S ditangkap pada 1 November 2024 di Desa Mandiangin, Kecamatan Mandiangin,” ujar AKP Suhendri.

Dalam penangkapan ini, petugas Satresnarkoba menyita sejumlah barang bukti. 

Dari HG, ditemukan 14 klip plastik berisi narkotika jenis sabu, tiga klip plastik kosong, sebuah kotak rokok, pipet runcing menyerupai sendok, dan berbagai barang lainnya. 

Sementara itu, dari tersangka AP, ditemukan 16 klip plastik berisi sabu, tiga klip plastik kosong, dan pipet serupa.

Hasil pengembangan kasus menunjukkan bahwa AP mendapatkan sabu dari tersangka S, yang juga kemudian ditangkap. 

Dari S, petugas menyita satu timbangan digital, dua klip plastik kosong, dan satu bong alat isap sabu.

Baca juga: Polda Jambi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penipuan Handphone hingga Miliaran Rupiah

Baca juga: Debat Kedua Antara Calon Wakil Gubernur Jambi Digelar 10 November, Ini Tema dan Panelisnya

Baca juga: Debat Kedua Pilgub Jambi Antar Cawagub, Tema Tata Kelola Pemerintahan yang Baik dan Sosial Budaya

Sumber: Tribun Jambi
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved