Berita Sarolangun
PJ Bupati Sarolangun Terbitkan Puluhan Sertifikat Aset Milik Pemda, Berharap Dapat WTP
Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerbitkan puluhan sertifikat analog dan sertifikat elektronik aset milik Pemkab.
Penulis: Hasbi Sabirin | Editor: Mareza Sutan AJ
Laporan Wartawan Tribun Jambi, Hasbi Sabirin
TRIBUNJAMBI.COM, SAROLANGUN - Pemerintah Kabupaten Sarolangun menerbitkan puluhan sertifikat analog dan sertifikat elektronik aset milik Pemkab Sarolangun.
Puluhan aset yang disertifikatkan yakni 33 sertifikat bentuk analog dan 18 bentuk sertifikat elektronik.
Penerbitan puluhan sertifikat itu dilakukan oleh PJ Bupati Sarolangun, Bahri bersama Kepala BPN Sarolangun.
Pj Bupati Sarolangun Bahri mengatakan, bahwa dirinya telah mengamankan aset milik Pemkab Sarolangun dalam bentuk mensertifikatkan.
"Saya bersama kepala kantor pertanahan kabupaten Sarolangun, telah melakukan penerbitan sertifikat seluruh aset seluruh milik pemerintah daerah, hari ini kita menerima 33 sertifikat analog dan 18 sertifikat elektronik," kata Bahri.
Ia juga menyebut, ke depannya tidak ada lagi sertifikat analog dan semuanya harus bentuk elektronik.
"Kita berharap laporan keuangan kita mendapatkan WTP, kunci WTP ada dua faktor yaitu tertib aset dan tertib uang, ini adalah salah satu bagian melakukan penertiban aset melalui pengamanan aset berupa bersertifikat aset agar dapat diamankan seluruh aset milik pemerintah Kabupaten Sarolangun," tutupnya. (TribunJambi.com/Hasbi Sabirin)
Baca juga: Jaksa Agung dan Menteri Desa Dijadwalkan Hadiri Rapat Paripurna Istimewa HUT Provinsi Jambi Ke-68
Baca juga: 5.501 Kendaraan Melintas di Tol Betung-Tempino-Jambi Pasca Tahun Baru 2025, Naik 11,6 Persen
Polres Sarolangun Tangkap 9 Tersangka Narkoba, 146 Gram Sabu Disita |
![]() |
---|
Tim Medis Sarolangun Tembus Sungai dan Jembatan Gantung Layani Warga Lewat Program 'Dokter Maju' |
![]() |
---|
Beasiswa untuk Masa Depan: Pemkab Sarolangun dan IPB University Perkuat Kerja Sama |
![]() |
---|
7 Tahun Buron, Eks Kades di Sarolangun Jambi Ditangkap Kejari, Divonis MA 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Meski Anggaran Terbatas, Dandim Sarko Pastikan Jalan Baru di Batang Asai Bisa Diakses Mobil |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.