TAG
kasus 42 kg sabu
-
Upaya hukum ini ditegaskan Lexy Fatharani, Kasi Penkum Kejati Jambi terhadap hasil putusan terdakwa Weldy Rumais.
Senin, 25 Januari 2021
-
Putusan majelis hakim dibacakan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jambi, Selasa (20/1/2021).
Rabu, 20 Januari 2021
-
Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan yang panjang, Aan JK seorang narapidana di Lapas Kelas II A Jambi yang kembali terlibat kasus 42 Kg
Rabu, 20 Januari 2021
-
Penuntut umum, juga meminta hakim menetapkan agar barang bukti dalam perkara ini dipergunakan kembali dalam perkara atas nama terdakwa Weldy Rumais.
Sabtu, 12 Desember 2020
-
Tuntutan terdakwa yakni Maharani Putri Pratama dan Weldy Rumais, dibacakan oleh tim penuntut umum Kejati Jambi, Yuriswandi dan Noraida Silalahi, di Pe
Kamis, 3 Desember 2020
-
Dua tersangka yakni Maharani (19) dan Weldy terus dilakukan pemeriksaan di Mapolda Jambi. Secepatnya, berkas kedua tersangka akan dilimpahkan ke pihak
Senin, 15 Juni 2020
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved