Berita Selebritis
Blak-blakan ke Ratusan Pelajar, Raffi Ahmad Ungkap Jebakan Narkoba: Saya Dulu Hanya Korban Coba-coba
Selebriti dan pengusaha Raffi Ahmad membuat pengakuan yang sangat terbuka dan blak-blakan di hadapan ratusan pelajar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Selebriti dan pengusaha Raffi Ahmad membuat pengakuan yang sangat terbuka dan blak-blakan di hadapan ratusan pelajar.
Bertindak sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi membagikan pengalaman kelamnya yang pernah tersandung kasus narkoba.
Bahkan sampai berurusan dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa tahun silam.
Dalam acara Kemah Kebangsaan Bersinar yang diadakan di Buperta Cibubur, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025).
Raffi tidak sungkan menyebut dirinya adalah korban dari ketidaktahuan dan iming-iming pergaulan.
Raffi menceritakan bagaimana ia terjerumus ke dalam lingkaran barang haram tersebut.
Ia mengingatkan para generasi muda untuk tidak mudah mencoba-coba narkotika jenis apapun, sebab jebakan awalnya seringkali tidak disadari.
“Saya dulu pernah menjadi korban. Saya dulu pernah dikasih untuk coba-coba, sampai saya pernah ditangkap," ucap Raffi Ahmad. "Saya itu karena itu ketidaktahuan."
Baca juga: Ammar Zoni Dipersulit untuk Hadirk Langsung dalam Sidang, Kuasa Hukum: Dia Mau Buka-bukaan
Baca juga: Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif
Baca juga: Anies Baswedan Bongkar Tebal Tipis Data Pengangguran: Absolut Naik, Part Time Mendominasi
Ayah dua anak ini mengenang masa mudanya ketika ia dibujuk untuk mengonsumsi obat-obatan terlarang yang disamarkan sebagai suplemen atau obat penambah stamina.
“Saya aja dibilang, ‘Oh ini katanya biar kuat, biar semangat.’ Kita cobain, semangat. Eh, ditangkap saya. Beneran," terangnya.
Waspada! Narkoba Kini Berbentuk Permen hingga Happy Water
Suami Nagita Slavina ini lantas memperingatkan bahaya yang lebih besar di masa kini, sebab bentuk dan modus peredaran narkoba telah jauh lebih canggih dan sulit dikenali.
“Sekarang bentuknya sudah aneh-aneh. Udah ada yang bentuk permen, udah ada yang bentuk vape, udah ada yang bentuk rokok, udah ada yang bentuk air yang disebut happy water," jelasnya, mendesak generasi muda untuk menjaga diri ekstra ketat.
Ia juga menyoroti tekanan sosial yang sering dijadikan senjata untuk menjebak anak muda agar mencoba narkoba.
“Nanti disebutnya gini biasanya, ‘Loh, kamu enggak gaul.’ Loh, kalian itu bisa keren bukan karena narkoba, kalian keren itu harusnya karena prestasi," sambungnya dengan nada tegas.
Pesan BNN dan Presiden: Jauhi Narkoba!
Raffi hadir dalam acara tersebut bersama dengan Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto.
Ia menegaskan pentingnya pesan dari Kepala BNN untuk menjauhi narkoba, yang juga merupakan arahan langsung dari Presiden.
“Benar apa yang dikatakan oleh Bapak Suyudi, Bapak Kepala BNN: Jauhi narkoba! Itu arahan Bapak Presiden, itu penting banget," tegas Raffi.
Pria yang dikenal dengan julukan Sultan Andara ini menutup pesannya dengan penekanan bahwa masa depan bangsa ada di tangan para pelajar, dan mereka harus memprioritaskan perjuangan tersebut tanpa terhalang barang haram.
Baca juga: Ingat 4 Polisi di Kaltara Ditangkap Gegara Narkoba? Kini Lolos Pidana, Hanya Sanksi Etik
Baca juga: Prabowo Umumkan Rekor Baru: Kemiskinan dan Pengangguran Terendah Sepanjang Sejarah, Sejak Krisis 98
"Karena generasi muda, kalian semua yang nanti akan meneruskan perjuangan kita semua. Dan ingat, narkoba itu awalnya coba-coba,” pungkasnya.
Jejak Kasus Narkoba Raffi Ahmad
Rekam jejak terseretnya Raffi Ahmad pada kasus narkoba bermula saat Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebeknya.
Dari info warga, Raffi Ahmad diketahui diduga menggelar pesta di rumahnya di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan zat narkotika jenis MDMA yang telah dicampur dalam minuman.
Arsip Tribunnews.com, status hukum sebagai tahanan pernah dijalani Raffi Ahmad.
Meski sempat ditahan dan menjalani proses hukum, namun, kasusnya kemudian dihentikan melalui Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh BNN.
Sidang Praperadilan digelar pada Oktober 2023, kasus ini kembali diperkarakan oleh sejumlah LSM dan individu yang menggugat keabsahan SP3 tersebut. Namun, hakim praperadilan tetap menyatakan SP3 sah.
Raffi mengakui bahwa masa itu adalah titik terendah dalam hidupnya. Ia merasa sangat terpuruk karena semua program televisi yang ia pandu saat itu langsung memberitakan kasusnya.
Meski sempat terpuruk, Raffi berhasil bangkit dan kembali aktif di dunia hiburan serta bisnis.
Dipersulit Hadir Langsung di Ruang Sidang
Sidang perdana kasus dugaan peredaran narkoba yang menyeret aktor Ammar Zoni di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (23/10/2025) kemarin, menyisakan kegeraman dari pihak kuasa hukum.
Pasalnya, Ammar Zoni dipersulit untuk hadir secara langsung dalam persidangan dan harus menjalani sidang secara daring (online).
Kuasa hukum Ammar Zoni, Jon Mathias, menyampaikan protes keras atas kondisi ini.
Menurutnya, Ammar Zoni sangat ingin hadir langsung di ruang sidang untuk menjelaskan kejadian sebenarnya dan "membuka-bukaan" semua fakta terkait kasus yang menjeratnya.
"Apa yang terjadi dia mau buka-bukaan, kenapa kok harus dipersulit gitu," ujar Jon Mathias, menunjukkan kekecewaan tim kuasa hukum.
"Ini kan untuk membenahi lapas-lapas juga kan."
Jon Mathias lantas membandingkan perlakuan yang diterima kliennya dengan terpidana kasus terorisme.
"Dulu teroris ditahan di Nusakambangan loh, habis itu sidang dia di Jakarta. Kenapa kok untuk Ammar dipersulit untuk dihadirkan di sini," tandasnya dengan nada geram.
Baca juga: Sejarah Yahukimo: Medan Sulit dan Terisolasi, Polda Papua Sebut 17 Kali TPNPB Berulah: 34 Tewas
Tim kuasa hukum berharap Ammar Zoni dapat dipindahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) yang lokasinya lebih dekat dengan PN Jakarta Pusat.
"Permintaan kita ya dipindah lah ke Cipinang atau menurut jaksa penetapan hakim yang bagusnya di mana gitu," harap Jon Mathias.
Dalam sidang perdana yang digelar secara online tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah membacakan surat dakwaan yang disusun secara berlapis.
Dakwaan itu memaparkan peran masing-masing terdakwa, termasuk Ammar Zoni, dalam kerja sama mengedarkan narkotika jenis sabu, ganja, hingga ekstasi.
Atas dakwaan berlapis ini, Ammar Zoni dan terdakwa lainnya terjerat ancaman hukuman berat.
Meskipun ancaman hukuman berat membayangi, keinginan Ammar Zoni untuk hadir langsung dan membongkar fakta kasus dinilai penting oleh kuasa hukumnya.
Keterangan langsung dari Ammar di persidangan diharapkan dapat memberikan titik terang dan keadilan, sekaligus menjadi upaya kritis terhadap penataan lembaga pemasyarakatan.
Kuasa hukum akan terus memperjuangkan kehadiran langsung Ammar di sidang-sidang berikutnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: 9 Lubang di Tubuh Hendri, Peristiwa Kelam di Simpang Citra Raya City
Baca juga: Syarat dan Cara Dapat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan
Baca juga: Prediksi Skor Hoffenheim vs Heidenheim , Head to Head dan Statistik di Bundesliga Jerman
Baca juga: Pengamat Sentil Relawan Jokowi yang Sebut Kereta Cepat Karya Terbaik : Kultus, Tak Bisa Objektif
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengakuan Blak-blakan Raffi Ahmad di Hadapan Ratusan Pelajar, Pernah Terjerat Narkoba
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251025-Raffi-Ahmad.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.