Peredaran Narkoba
Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi
Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung berubah menjadi pengungkapan kasus narkoba skala besar.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah insiden kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Bakauheni–Terbanggi Besar (Bakter), Lampung berubah menjadi pengungkapan kasus narkoba skala besar.
Peristiwa yang terjadi pada Kamis pagi (20/11/2025) pukul 05.35 WIB di KM 136 B ini, menyingkap muatan terlarang dalam sebuah mobil Nissan X-Trail yang ditinggalkan pengemudinya.
Bukan hanya ribuan butir ekstasi, petugas juga menemukan atribut lencana Polri yang tertinggal di kursi pengemudi.
Penemuan ini menambah teka-teki di balik kecelakaan tunggal tersebut.
Kejelian Anggota TNI di TKP
Pengungkapan ini bermula dari kejelian dua anggota TNI.
Sersan Satu (Sertu) Eko Wahyudi, Babinsa Koramil 411-11/Terbanggi Besar, menjadi saksi mata saat mobil berwarna hitam bernomor polisi D 1160 UN itu mengalami kecelakaan.
Tak berselang lama, anggota Korem 043/Gatam, Sersan Dua (Serda) Juntak, melintas di lokasi kejadian.
Baca juga: Identitas 2 Napi di Lapas Jambi yang Masukkan Sabu dan Ekstasi ke Lapas dalam Sambal Orek Tempe
Baca juga: KPK Beberkan Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus
Baca juga: Detik-detik Mencekam Evakuasi Korban Kebakaran di Bagan Pete Kota Jambi, Begini Kondisinya
Keduanya segera mendekat untuk memeriksa kondisi korban.
Namun, mereka menemukan mobil dalam keadaan kosong; pengemudi telah raib. Kecurigaan naluriah prajurit muncul ketika melihat kondisi sekitar yang tidak wajar.
Dandim 0411/KM, Letkol Inf Noval Darmawan, menjelaskan anggotanya tidak hanya fokus pada bangkai mobil, tetapi langsung menyisir area sekitar.
"Saat memeriksa kendaraan, Sertu Eko Wahyudi dan Serda Juntak melakukan penyisiran pula di sekitar area kecelakaan dan menemukan enam tas yang disinyalir dibuang ke bawah jembatan Tol Karang Endah," ungkap Letkol Inf Noval.
Posisi penemuan tas tersebut tersebar: satu tas berada di dalam mobil, satu tercecer di badan jalan, dan empat lainnya ditemukan di luar jalur tol (bawah jembatan).
Hal itu mengindikasikan upaya putus asa pengemudi untuk menghilangkan barang bukti sebelum melarikan diri.
75.000 Butir Ekstasi dan Jejak Pesta Narkoba
Setelah dilaporkan secara berjenjang mulai dari Danramil 11/TB hingga ke Dandim, pengecekan isi tas dilakukan. Hasilnya mengejutkan.
Di dalam tas-tas tersebut tersimpan 34 bungkusan berisi pil ekstasi.
Baca juga: Kecelakaan di Simpang Tuan, Jalan Jambi-Pekanbaru, Truk Terbalik Kamis Dini Hari
Baca juga: Pilu dan Miris Nasib Pasien Tanjabtim Jambi: Jalan Rusak Parah Bikin Ambulans Terperosok
"Disinyalir isi dalam tas yang dibuang dari mobil SUV tersebut adalah barang-barang narkoba jenis ekstasi. Jumlahnya sekitar puluhan ribu butir," jelas Letkol Noval.
Estimasi sementara menyebutkan angka fantastis mencapai 75.000 butir, meski jumlah pastinya masih dalam penghitungan rinci penyidik.
Tak hanya muatan besar di bagasi, kondisi kabin mobil pun memperkuat dugaan bahwa sang sopir berkendara di bawah pengaruh narkoba.
Kepala Unit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, membeberkan temuan alat isap dan sisa narkoba jenis lain di dasbor.
"Kami temukan mobil dalam kondisi ringsek bagian depan tanpa pengemudi. Di dalam kendaraan terdapat alat isap dan plastik klip berisi serbuk putih. Diduga sopir menggunakan narkoba," ujar Heriansyah.
Kecelakaan ini diduga kuat akibat human error saat mobil menabrak bagian belakang truk karena sopir kehilangan fokus akibat pengaruh zat adiktif.
Misteri Lencana Polri Tertinggal
Di tengah barang bukti narkoba, penemuan sebuah lencana Polri di kursi pengemudi menjadi sorotan. Lencana tersebut merupakan simbol resmi anggota kepolisian sebagai tanda identitas dan kewenangan.
Baca juga: Kekasih Ammar Zoni Rela Pasang Badan Bela Lima Terdakwa Narkoba Lain di Nusakambangan, Ada Apa?
Baca juga: Polisi Selidiki Indentitas Korban Kebakaran Truk Tangki di Bagan Pete Jambi
Namun, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, bergerak cepat meluruskan spekulasi.
Ia menegaskan bahwa keberadaan lencana tersebut tidak serta-merta membuktikan bahwa pelakunya adalah oknum anggota Polri.
"Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual," tegas Kombes Pol Yuni.
Saat ini, fokus kepolisian adalah memburu pengemudi misterius tersebut.
Pihak TNI, melalui Letkol Inf Noval Darmawan, telah menyerahkan seluruh temuan kepada Direktur Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handoko, untuk pengembangan penyelidikan.
"Pengemudi Nissan X-Trail saat ini masih dalam pencarian. Diduga pelaku kabur saat kecelakaan terjadi," pungkas Kombes Pol Yuni.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Modus Bantuan Ternak Rp210 Juta, Kelompok Tani di Tebo Jambi Jadi Korban Penipuan
Baca juga: Turun Lagi, Harga Sawit di Jambi 21-27 November 2025 Jadi Rp3.409 per Kg
Baca juga: KPK Beberkan Daftar Calon Tersangka Korupsi Google Cloud: Ada Nadiem Makarim dan Eks Stafsus
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ditemukan Lencana Polri di Dalam Mobil yang Angkut 75.000 Pil Ekstasi di Lampung
| Kecelakaan di Simpang Tuan, Jalan Jambi-Pekanbaru, Truk Terbalik Kamis Dini Hari |
|
|---|
| AKP Kusmiani Serangan Jantung di Dalam Mobil, Kecelakaan Tabrak Pohon lalu Meninggal |
|
|---|
| Identitas 2 Napi di Lapas Jambi yang 'Masukkan' Sabu dan Ekstasi ke Lapas dalam Sambal Orek Tempe |
|
|---|
| Tampang Dua Napi Lapas Jambi Titip Sabu dan Ekstasi dalam Tempe Orek |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251121-Kecelakaan-di-Lampung-bongkar-peredaran-narkoba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.