Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi

Tampang Dua Napi Lapas Jambi Titip Sabu dan Ekstasi dalam Tempe Orek

Dua narapidana Lapas Kelas II A Jambi, Bangun Satrio Tambunan (26) dan Gerry Septiadi (36), kembali berulah.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
SELUNDUPKAN SABU - Tampang dua napi Lapas Kelas IIA Jambi yang menyelundupkan sabu melalui pengunjung yang membawa tempe orek, Senin (13/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Dua narapidana Lapas Kelas II A Jambi, Bangun Satrio Tambunan (26) dan Gerry Septiadi (36), kembali berulah.

Keduanya nekat menyelundupkan sabu dan pil ekstasi ke dalam lapas dengan bantuan seorang wanita berinisial DM (46).

Kasi Humas Polresta Jambi, Ipda Deddy, mengatakan kedua napi itu membeli narkoba dari seorang pria berinisial A yang saat ini masih dalam pengejaran polisi.

“Bangun membeli sabu sebanyak 15 gram dengan pembayaran awal Rp1,7 juta.

"Sementara Gerry membeli 30 butir ekstasi dan baru membayar Rp1,9 juta,” jelasnya, Kamis (16/10/2025).

Narkoba tersebut diselipkan ke dalam lauk sambal tempe orek oleh A, lalu dititipkan kepada DM untuk dibawa ke dalam lapas.

Saat jam besuk, DM menyerahkan bungkusan itu kepada Bangun.

Dari tangan Bangun, polisi menyita sabu seberat 15,59 gram netto, beberapa plastik klip, pirek, serta satu unit ponsel.

Sementara dari Gerry, ditemukan 28 butir pil ekstasi seberat 9,8 gram netto dan satu unit ponsel.

“Keduanya dijerat Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Ipda Deddy.

Saat ini, polisi masih melakukan pengembangan untuk memburu A, pemasok barang haram tersebut.

Kasus ini juga menjadi perhatian serius jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).

Upaya penyelundupan ini sendiri berhasil digagalkan pada Senin (13/10/2025) sore.

Modusnya, narkoba disembunyikan dalam lauk sambal tempe orek yang dibawa seorang perempuan berinisial DM saat jam besuk.

Petugas lapas curiga setelah bungkusan makanan tersebut diperiksa melalui mesin X-ray.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved