Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi

Tampang Dua Napi Lapas Jambi Titip Sabu dan Ekstasi dalam Tempe Orek

Dua narapidana Lapas Kelas II A Jambi, Bangun Satrio Tambunan (26) dan Gerry Septiadi (36), kembali berulah.

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Mareza Sutan AJ
Istimewa
SELUNDUPKAN SABU - Tampang dua napi Lapas Kelas IIA Jambi yang menyelundupkan sabu melalui pengunjung yang membawa tempe orek, Senin (13/10/2025). 

Dari hasil pengecekan, ditemukan empat bungkus berisi narkoba di dalam lauk.

“Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Kami melakukan control delivery terhadap bungkusan tersebut,” ujarnya.

Bungkusan itu kemudian diterima oleh narapidana Bangun Satrio Tambunan.

Saat diperiksa, ditemukan lima paket sabu seberat 16,98 gram bruto dan 28 butir pil ekstasi berbentuk kepala katak warna hijau.

Ipda Deddy menegaskan, barang tersebut milik Bangun dan temannya, Gerry Septiadi.

“Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya lagi.

Kakanwil Kemenkumham Jambi, Hidayat, menyatakan pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap segala bentuk penyelundupan barang berbahaya.

“Kami terus memperkuat pengawasan, terutama pada area rawan seperti kunjungan.

"Kami juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Hidayat.

Kasus ini kini tengah ditangani Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut.

Kronologi Penangkapan

Upaya penyelundupan sabu oleh seorang ibu rumah tangga ke dalam Lapas Kelas IIA Jambi terjadi pada Senin (13/10/2025).

Modus yang digunakan terbilang unik, yakni menyembunyikan sabu di dalam sambal tempe orek.

Sekitar pukul 14.00 WIB, seorang wanita datang untuk membesuk salah satu warga binaan.

Namun, gerak-geriknya membuat petugas curiga saat memeriksa bungkusan makanan yang dibawanya.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved