Penyelundupan Sabu ke Lapas Jambi

Cara Perempuan di Jambi Seludunpkan Narkoba ke Lapas Lewat Sambal Tempe

Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Jambi berhasil digagalkan pada Senin (13/10/2025) sore. Modusnya, narkoba diselipkan ke lauk

|
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
Tribunjambi.com/ Rifani Halim
Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Jambi berhasil digagalkan pada Senin (13/10/2025) sore. Modusnya, narkoba diselipkan ke dalam lauk sambal tempe. 

TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Upaya penyelundupan narkoba ke dalam Lapas Kelas II A Jambi berhasil digagalkan pada Senin (13/10/2025) sore. Modusnya, narkoba diselipkan ke dalam lauk sambal tempe yang dibawa seorang perempuan berinisial DM (46) saat jam besuk.

Kasi Humas Polresta Jambi, IPDA Deddy menjelaskan, petugas lapas mencurigai bungkusan makanan tersebut saat pemeriksaan menggunakan X-ray. 

Setelah dicek lebih lanjut, ditemukan empat bungkus berisi narkoba di dalam orek tempe.

Baca juga: Breaking News Polres Merangin Jambi Bongkar Jaringan Narkoba Antarprovinsi, 2 Kg Sabu Disita

“Petugas lapas langsung berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polresta Jambi. Kami melakukan control delivery terhadap bungkusan tersebut,” kata IPDA Deddy, Kamis (16/10/2025).

Bungkusan itu kemudian diterima oleh narapidana Bangun Satrio Tambunan (26). 

Saat diperiksa, ditemukan 5 paket sabu seberat 16,98 gram bruto dan 28 butir pil ekstasi berbentuk kepala katak warna hijau.

IPDA Deddy menyebut, barang tersebut milik Bangun dan temannya Gerry Septiadi (36), yang juga penghuni lapas.

 “Keduanya langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Pemasyarakatan Jambi, Hidayat, memberikan apresiasi kepada petugas Lapas Kelas II A Jambi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang terlarang diduga narkoba ke dalam lapas.

Saat petugas lapas berinisial D melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bawaan, ditemukan empat bungkus mencurigakan di dalam lauk orek tempe.

Petugas langsung mengamankan barang tersebut dan berkoordinasi dengan Polresta Jambi untuk penyelidikan lebih lanjut.

“Saya mengapresiasi kesigapan dan ketelitian petugas dalam mencegah masuknya barang terlarang yang diduga narkoba ke dalam lapas,” ujar Hidayat, beberapa hari lalu.

Menurutnya, keberhasilan ini merupakan bukti komitmen jajarannya dalam memperketat pengawasan terhadap segala bentuk penyelundupan barang berbahaya.

“Kami terus memperkuat pengawasan, terutama pada area rawan seperti kunjungan. Kami juga akan bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak siapa pun yang terlibat,” tegas Hidayat.

Kasus ini kini dalam penanganan Satresnarkoba Polresta Jambi untuk pengembangan lebih lanjut.

Update berita Tribun Jambi di Google News

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved