Penangkapan Bandar Sabu Merangin
Bandar Sabu Merangin 'Gigit' Bosnya Saat Ketahuan, Kendalikan 2 Kabupaten
Penangkapan kurir di Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, akhirnya membongkar jaringan narkoba lintas provinsi.
Penulis: FRENGKY WIDARTA | Editor: asto s
TRIBUNJAMBI.COM, BANGKO - Cara main bandar sabu-sabu di Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, terbongkar.
Penangkapan kurir di Desa Muara Belengo, Kecamatan Pamenang, akhirnya membongkar jaringan narkoba lintas provinsi.
Desa Muara Belango berjarak sekira 30 kilometer dari Bangko, pusat Kabupaten Merangin.
Dari Banko, jika menggunakan jalur darat, tinggal mengikuti Jalan Lintas Sumatera untuk sampai ke desa tersebut.
Dalam kasus ini, polisi menyita 2 kilogram sabu-sabu.
Penangkapan berawal sari masyarakat melapor adanya transaksi narkoba di wilayah Pamenang.
Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Merangin melakukan penyelidikan.
Pada Sabtu (12/07) pukul 14.30 WIB, laki-kaki berinisial R (27), warga Ujung Tanjung, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Ilir, Riau, ditangkap.
Saat itu, dia akan bertransaksi di Desa Muara Belengo.
Polisi menggeledah dan menemukan sepaket sabu siap edar 5,15 gram, satu unit ponsel Vivo, sebungkus plastik merek Good Day, satu klip plastik bening kosong,, sepeda motor Vixion yang digunakan pelaku.
"Tersangka R kami amankan saat hendak bertransaksi di Jalan Pesantren, Desa Muara Belengo.
Setelah digeledah, ditemukan sabu yang disembunyikan di badannya.
Pelaku dan barang bukti langsung kami bawa ke polres untuk penyelidikan lebih lanjut," ujar AKP Rezi Darwis, Kasat Resnarkoba polres Merangin, saat ekspose kasus di Mapolres Merangin, Kamis (16/10/2025).
Dari hasil penyelidikan lanjutan, polisi mengetahui bahw R hanya berperan sebagai kurir.
R menerima perintah dan imbalan dari seorang bandar berinisial EZ (40), warga Desa Bukit, Kecamatan Pelawan, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.