Berita Regional

Teman Lama Renggut Nyawa Mahasiswa setelah Isap Ganja Bersama Tengah Malam

Peristiwa berdarah ini terjadi di Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang, Sumatra Utara, pada Kamis (13/11/2025).

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Tribun-medan.com/Fredy Santoso
TUNJUKKAN BARANG BUKTI - Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak, menunjukkan barang bukti pembunuhan seorang mahasiswa di Medan, beberapa waktu lalu. 

Kasus Terungkap setelah Kakak Pulang

Kasus ini terungkap setelah Diva, kakak korban, menemukan jasad adiknya keesokan harinya.

Ia ditemukan meninggal dunia oleh kakaknya di rumah orang tua mereka pada Jumat (14/11/2025).

Sejumlah barang berharga milik Bonio, seperti telepon genggam, sepeda motor, dan dompet, dilaporkan tidak berada lagi di lokasi.

Dugaan kuat mengarah pada tindak perampokan.

Selama ini Bonio tinggal bersama kakaknya, Diva, sementara kedua orang tuanya menetap di Desa Parmonangan, Kecamatan Pakkat, Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas).

Kejadian ini berawal ketika Diva tidak pulang ke rumah sejak Senin (10/11/2025) karena tengah bertugas sebagai ahli gizi untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Merasa enggan tinggal sendirian, Bonio sempat meminta beberapa temannya untuk bermalam di rumah.

Namun belum ada keterangan pasti mengenai jumlah teman yang menginap.

Saat jenazah ditemukan, posisinya berada di lantai kamar.

Ramadani, tetangga korban, menceritakan bahwa kakak Bonio adalah orang pertama yang menemukan kondisi tersebut.

"Yang tahu pertama Bang Bonio meninggal kakaknya. Kakaknya yang pertama buka pintu.

"Pas dia tengok di kamar, si Bonionya sudah enggak ada lagi gitu, posisinya di kamar," tuturnya, dikutip dari Tribun-Medan.com.

Ramadani menyebut Bonio masih terlihat sehari sebelum ditemukan tewas.

Namun, keesokan harinya warga mulai mencium aroma tak sedap dari rumah tersebut.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved