Berita Regional
15 Jam Lintasi Bibir Jurang hingga Diintai Harimau saat Ekspedisi Ladang Ganja 51 Ha
Ladang GANJA berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, sekitar 400 kilometer dari Banda Aceh dan berjarak 30–40 kilometer dari Blangkejeren
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Sinar matahari mulai terasa terik di halaman Polsek Pining, Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Selasa (18/11) pukul 11.00 WIB.
Di depan markas Polsek Gayo Lues, sejumlah polisi bersenjata berdiri berbaris, bersiap menuju satu dari 26 lokasi ladang ganja yang akan mereka musnahkan hari itu.
Ladang-ladang tersebut berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, sekitar 400 kilometer dari Banda Aceh dan berjarak 30–40 kilometer dari Blangkejeren, pusat pemerintahan Kabupaten Gayo Lues.
Untuk mencapai lokasi, tim harus melintasi jalur pegunungan yang terjal, sempit, dan kerap dilanda longsor.
Kawasan ini merupakan salah satu benteng terakhir konservasi dunia, rumah bagi harimau Sumatera, orangutan, dan beragam satwa dilindungi lainnya.
Temuan ladang ganja di tengah zona perlindungan itu membuat operasi pemusnahan ini terasa semakin mendesak, bukan hanya karena aspek hukum, tetapi juga ancaman terhadap ekosistem hutan tropis.
Total area yang dimusnahkan mencapai 51,75 hektare—salah satu yang terbesar yang pernah ditemukan di Indonesia.
Menembus Jantung Leuser
Tribunnews.com mengikuti langsung perjalanan tim Dittipidnarkoba Bareskrim Polri dalam operasi besar ini.
Ekspedisi dimulai sehari sebelumnya, Senin (17/11/2025), dari Bandara Soekarno-Hatta menuju Bandara Kualanamu, Sumatera Utara, dengan waktu penerbangan sekitar dua jam.
Dari sana, perjalanan darat selama 15 jam membawa tim tiba di penginapan di Blangkejeren sekitar pukul 01.30 WIB.
Ketika matahari baru terbit, rombongan pertama bersama jurnalis bergerak menuju pintu masuk jalur pendakian Gunung Leuser.
Mobil double cabin milik polisi melintasi jalan berbatu di belakang permukiman Desa Ekan, Kecamatan Pining.
Selepas titik itu, kendaraan tak lagi bisa melaju—pendakian harus dilanjutkan dengan berjalan kaki atau mengendarai motor trail.
Jalur Ekspedisi yang Penuh Ancaman
Pendakian lima kilometer menuju pos 6 memakan waktu sekitar lima jam.
Rute ini menghadirkan banyak rintangan: batu-batu licin, tanah berlumpur karena hujan, sungai deras yang mesti diseberangi tiga kali, jurang menganga di sisi jalur, hingga tebing tinggi yang hanya bisa dilewati dengan bantuan tali.
Dari pos 1 ke pos 3, tim disambut hutan lebat yang rapat di kiri dan kanan.
Perjalanan dari pos 3 ke pos 5 menuntut kewaspadaan ekstra karena harus menerobos sungai dengan arus kuat dan pijakan yang licin.
Tantangan memuncak di jalur pos 5 menuju pos 6. Tim harus menapaki aliran sungai sepanjang dua kilometer, kemudian mendaki tebing curam yang basah dan licin.
Kawasan ini berada di ketinggian lebih dari 600 MDPL, wilayah hutan yang masih menjadi habitat harimau Sumatera.
Seorang penyidik sempat melihat ular kobra besar melintas di jalur.
“Masih banyak hewan buas kalau di sini. Tapi, kalau kita enggak ganggu, aman aja sih,” ujar Fajri, warga Desa Ekan yang membantu memandu perjalanan.
Ketika menyusuri sungai, suasana kian menegangkan.
Batu yang licin dan arus kuat membuat langkah mudah terpeleset.
Tim beberapa kali harus berhenti sekadar memulihkan tenaga.
Ladang Ganja dan Gubuk Rahasia
Usai menaklukkan jalur ekstrem, hamparan tanaman ganja setinggi 50 sentimeter hingga 1,5 meter akhirnya terlihat.
Di area seluas sekitar 2 hektare itu, ditemukan pula sebuah gubuk yang diyakini menjadi tempat pengemasan ganja siap edar.
Tanaman ganja, baik yang masih basah maupun yang sudah kering, dikumpulkan dan dibakar.
Asap putih membubung ke udara, sementara sebagian barang bukti dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan laboratorium.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, mengatakan, pihaknya menemukan 26 titik.
“Kita temukan 26 titik, kita hitung luas totalnya adalah 51,75 hektare.
"Selanjutnya akan dilakukan proses pemusnahan bersama rekan-rekan dari TNI, Bea Cukai, BNNK, Forkopimda Gayo Lues, dan mitra lainnya.”
Benang Merah Pengungkapan
Penggerebekan ladang ganja ini bermula dari penangkapan dua pengedar, Suryansyah (35) dan Hardiansyah (38), di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (13/11).
Dalam pemeriksaan, keduanya mengaku memperoleh ganja dari seseorang berstatus DPO di Kecamatan Blangkejeren.
Informasi tersebut mengarahkan tim gabungan menuju kawasan Gunung Leuser, hingga akhirnya menemukan seluruh 26 titik ladang dengan total luas 51,75 hektare.
Dari para pelaku, polisi juga menyita 47 bal ganja atau sekitar 47 kilogram.
“Suryansyah sebagai penjaga gudang, Hardiansyah sebagai penjemput dan pengantar. Tes urine keduanya positif amphetamine dan THC,” jelas Brigjen Eko.
Aceh sebagai Titik Kunci Peredaran
Operasi ini kembali meneguhkan Aceh sebagai pusat ladang ganja terbesar di Indonesia.
Selama bertahun-tahun, aparat berkali-kali mengungkap ladang-ladang berskala besar di wilayah ini, baik di Gayo Lues maupun Aceh Utara—menunjukkan adanya jaringan produksi yang terstruktur dan bukan kegiatan acak.
Ancaman Ekologi dan Tantangan Penegakan Hukum
Keberadaan ladang ganja di kawasan konservasi menyebabkan kerusakan hutan, pembukaan jalur baru, dan risiko meningkatnya konflik manusia dengan satwa liar.
Pakar lingkungan menilai bahwa operasi pemusnahan saja tidak cukup.
Rehabilitasi hutan dan penguatan ekonomi desa menjadi kunci agar masyarakat tidak kembali bergantung pada tanaman ilegal.
Di Balik Ekspedisi Leuser
Lebih dari sekadar operasi narkotika, ekspedisi ini memperlihatkan gambaran utuh tentang kompleksitas jaringan ganja di Gayo Lues.
Mulai dari jalur ekstrem, ancaman satwa liar, hingga gubuk pengemasan, semuanya menunjukkan betapa rapinya sistem peredaran di kawasan ini.
Aceh yang terus menjadi pusat produksi bernilai ratusan miliar rupiah menegaskan bahwa upaya pemberantasan harus dibarengi pembangunan desa dan konservasi lintas sektor.
Tanpa itu, rantai produksi ganja akan terus berulang.
(Tribunnews/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ekspedisi Ladang Ganja Terbesar di Gunung Leuser Aceh: 15 Jam Darat, Jurang hingga Harimau Mengintai
Baca juga: Pria 33 Tahun Membegal di Tugu Keris Pagi Buta demi Biaya Persalinan
Baca juga: Dua Pria di Merangin Bunuh Orang setelah Kakak Ditangkap karena Merampok
Baca juga: Jaksa KPK Tuntut Suliyanti 4 Tahun Penjara dalam Kasus Suap RAPBD Jambi
| Gunung Semeru Erupsi, Status Naik Jadi Awas, 178 Orang Masih Terjebak |
|
|---|
| Guru Dibentak Siswa Sekolah Lain, Ratusan Pelajar Langsung 'Parani' |
|
|---|
| Janggal karena AKBP B tak Hadir saat Autopsi Dosen yang Ia Temukan |
|
|---|
| Kiper Muda Rizki Nur Fadhilah Diduga jadi Korban TPPO setelah Diimingi Ikut Seleksi Klub |
|
|---|
| Perwira Polisi Digerebek Lagi sama Istri Teman di Rumah Dinas Kosong |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ekspedisi-ganja-di-aceh-20112025.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.