Kasus Narkoba di Jambi
Detik-detik Dramatis Satresnarkoba Polres Tebo Ciduk 3 Pengedar Traksaksi di Kebun Sawit Viral
Video dramatis penangkapan tiga pengedar narkoba di Kabupaten Tebo, Jambi oleh Satresnarkoba viral di sosial media.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Aksi heroik Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tebo, Jambi saat menggerebek tiga terduga pengedar narkoba di tengah kebun sawit mendadak viral di media sosial.
Video dramatis penangkapan ini menyita perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram @cicitvjambi pada Jumat (21/11/2025).
Dalam tayangan yang beredar luas, terlihat jelas momen-momen mencekam ketika sejumlah pria yang diduga adalah anggota kepolisian menyergap masuk ke areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Tengah Ilir, Kabupaten Tebo.
Minta Ampun Saat Dilumpuhkan
Puncak ketegangan terjadi saat tim berhasil melumpuhkan salah satu terduga pelaku.
Pria berkaos merah tersebut, yang disebut sebagai pengedar narkoba, tak berdaya dan terdengar merintih minta ampun kepada anggota Satresnarkoba Polres Tebo yang meringkusnya.
Meskipun sempat mencoba kabur, ketiga pelaku berhasil diamankan oleh petugas di lokasi yang disinyalir menjadi tempat transaksi barang haram tersebut.
"Tiga pengedar sabu digerebek di kebun sawit Tebo," demikian bunyi keterangan yang menyertai video viral tersebut.
Baca juga: Kecelakaan Bongkar Peredaran Narkoba: TNI Temukan 75.000 Ekstasi dalam Tas, Lencana Polri di Kursi
Baca juga: Kritik Menohok Kubu Roy Suryo ke Komisi Reformasi Polri: Urus Institusi, Jangan Sibuk Ijazah Jokowi
Baca juga: Peluru Senapan Angin Hentikan Langkah Pelajar SMA di Makassar: Tewas Tertembak di Lokasi Tawuran
Barang Bukti dan Pengakuan Mengejutkan
Kapolres Tebo, melalui keterangan resmi yang berhasil dihimpun, membenarkan penangkapan tersebut.
Tiga pria yang diciduk adalah Aswir (39), Sabki (34), dan Guntur (30).
Ketiganya langsung digelandang ke Mapolres Tebo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari lokasi penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting, yaitu:
- 24 paket sabu dengan total berat 9,10 gram.
- Uang tunai sejumlah Rp669.000, yang diduga merupakan hasil transaksi.
Namun yang mengejutkan, salah satu pelaku utama, Aswir (39), membuat pengakuan yang mencengangkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251121-Transaksi-narkoba-di-kabun-sawit-diciduk-polisi.jpg)