Berita Viral
Pilu Gadis Dibunuh Pakai Bantal, Pelaku Akhirnya Akui Perbuatannya
Terungkap kasus pembunuhan seorang pekerja seks berinisial SS (32) di sebuah hotel di Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo, Jawa Timur.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Korban dibawa ke Rumah Sakit Sheila Medika, namun dinyatakan meninggal setelah mendapatkan perawatan.
Polisi yang menerima laporan langsung memeriksa sejumlah saksi, mengamankan rekaman CCTV hotel, dan melakukan pelacakan di sekitar lokasi.
Tidak lama setelah kejadian, FLB ditangkap tidak jauh dari lokasi hotel ketika diduga berusaha melarikan diri.
Saat ditangkap, ia sempat menyangkal, namun penyidik menyatakan terdapat cukup bukti untuk menjerat tersangka.
Penyidik kini mendalami catatan komunikasi antara pelaku dan korban dalam aplikasi MiChat untuk memastikan motif serta rangkaian percakapan sebelum pembunuhan.
Polisi menegaskan tersangka dapat dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Hingga kini, proses penyidikan tetap berlangsung sambil menunggu hasil analisis digital terhadap jejak percakapan dan barang bukti elektronik lainnya.
Baca juga: Pilu Mahasiswa Dibunuh Teman SD, Korban Dihabisi saat Sedang Tidur
| Terkuak Rekam Medis Dosen Untag yang Tewas di Hotel, Keluarga Kaget Bisa Satu KK dengan AKBP B |
|
|---|
| Viral Aksi Dua Polisi Selamatkan Remaja Hanyut di Sungai |
|
|---|
| Heboh Kartu Prakerja Dibuka Kembali, Ternyata Ini Fakta Sebenarnya |
|
|---|
| Kedekatan AKBP Basuki dengan Dosen Dwinanda yang Tewas Tak Berbusana di Hotel, Rupanya Beda 18 Tahun |
|
|---|
| Kejanggalan Kematian Dosen Semarang Tanpa Busana, Tingkah AKBP Basuki Dicurigai Keluarga Korban |
|
|---|
