Korupsi Jalan di Mandailing Natal
KPK Belum Temukan Bukti Bobby Nasution Terlibat Korupsi Proyek Jalan Sumut
KPK belum menemukan adanya keterlibatan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution di kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan Sumut.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK secara tegas menyatakan belum menemukan adanya keterlibatan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut.
Pernyataan ini sekaligus menepis spekulasi publik terkait peran kepala daerah tersebut dalam skandal yang telah menjerat lima orang tersangka.
"Sampai dengan saat ini, belum (menemukan keterlibatannya)," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Selain menegaskan tidak adanya temuan awal yang mengaitkan Bobby Nasution, Budi juga menuturkan bahwa KPK belum berencana menghadirkan menantu Jokowi itu dalam persidangan kasus dugaan korupsi ini.
Meskipun demikian, KPK memastikan akan terus mencermati perkembangan dinamika di ruang sidang.
"Ini kan masih terus bersidang. Kami tunggu prosesnya seperti apa," ujarnya, mengindikasikan bahwa potensi pemanggilan akan dipertimbangkan jika fakta-fakta baru muncul dalam persidangan.
Kilasan Kasus: Proyek Jalan Rp 231,8 Miliar yang Berujung OTT
Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 26 Juni 2025.
Penindakan tersebut menyasar proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut dan Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut.
Baca juga: Beda Korupsi di Sumut dan Jambi, Gubernur Bobby Tak Tersentuh Zumi Zola Kena
Baca juga: Siapa Sebenarnya Prof Henri Subiakto? Guru Besar Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Baca juga: Warga Bungo Ngamuk: Bakar Alat Berat dan Minyak, Tak Terima Sungai Batang Tebo Tercemari PETI
Dua hari berselang, pada 28 Juni 2025, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka yang terbagi dalam dua klaster kasus.
Tersangka dan Peran Pemberi/Penerima Suap:
Klaster I (Dinas PUPR Sumut)
Penerima Suap: Topan Obaja Putra Ginting (TOP), Kepala Dinas PUPR Sumut; Rasuli Efendi Siregar (RES), Kepala UPTD Gunung Tua merangkap PPK.
Pemberi Suap: Muhammad Akhirun Piliang (KIR), Dirut PT Dalihan Natolu Group.
Proyek: 4 Proyek di Dinas PUPR Sumut.
Klaster II (Satker PJN Wilayah I)
Penerima Suap: Heliyanto (HEL), PPK di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Pemberi Suap: Muhammad Rayhan Dulasmi Piliang (RAY), Direktur PT Rona Na Mora.
Proyek: 2 Proyek di Satker PJN Wilayah I Sumut.
Baca juga: Bongkar Pasar Gelap Kuota Haji: 10 Bos Travel Diperiksa KPK, Berikut Daftarnya
Baca juga: Siapa Sebenarnya Prof Aceng Ruhendi Fahrullah? Saksi Ahli Roy Suryo Cs Terkait Ijazah Palsu Jokowi
Total nilai dari enam proyek yang menjadi objek dugaan korupsi di dua klaster tersebut mencapai sekitar Rp 231,8 miliar.
Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut
Kasus ini adalah skandal suap proyek infrastruktur di Sumatra Utara yang terungkap melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Juni 2025.
Inti dari kasus ini adalah dugaan pemberian dan penerimaan suap untuk memenangkan atau memuluskan pelaksanaan proyek pembangunan jalan di dua instansi berbeda: Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut.
Dua pihak swasta, melalui direktur dan dirut perusahaan, diduga menyuap tiga pejabat pemerintah yang berperan sebagai penanggung jawab proyek (Kepala Dinas, Kepala UPTD/PPK, dan PPK).
Kelima orang tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Saat ini, KPK tengah memproses hukum kelima tersangka tersebut dan menyatakan belum menemukan bukti yang mengarah pada keterlibatan Gubernur Bobby Nasution.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: AKP Kusmiani Serangan Jantung di Dalam Mobil, Kecelakaan Tabrak Pohon lalu Meninggal
Baca juga: Siapa Sebenarnya Prof Henri Subiakto? Guru Besar Jadi Saksi Roy Suryo di Kasus Ijazah Palsu Jokowi
Baca juga: Diancam Dipenjara Istri Sah Habib Bahar, Helwa Bachmid Histeris: Saya Dikatain Kambing
Baca juga: Pemkab Muaro Jambi Buka Lelang Jabatan untuk 10 Kepala OPD, Ini Persyaratannya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251118-Gubernur-Sumatera-Utara-Bobby-Nasution.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.