Berita Nasional

Heboh Polisi Gadungan Rampas Mobil Taksi Online, Pelaku Pura-pura Sakit

Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus polisi gadungan.

Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
Tribunjogja/Suluh
Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus polisi gadungan. 

TRIBUNJAMBI.COM - Subdirektorat Reserse Mobile (Resmob) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian kendaraan roda empat dengan modus polisi gadungan.

elaku, yang merupakan pasangan suami istri (pasutri) berinisial AS dan YW, menggunakan tipu muslihat sebagai anggota polisi dan skenario darurat medis palsu untuk menggasak mobil milik seorang pengemudi transportasi online.

Kedua pelaku ditangkap di sebuah rumah di kawasan Cilodong, Depok, pada 13 November 2025.

"Pengungkapan ini berawal dari laporan korban yang mobilnya dibawa kabur di rest area Cibubur, Jakarta Timur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, dalam keterangannya, Senin (17/11/2025).

Kombes Budi memaparkan, aksi kejahatan ini telah direncanakan secara matang oleh kedua pelaku. Peristiwa pencurian terjadi pada 2 November 2025.

Kronologi Kejahatan
 Aksi pasutri ini diawali dengan perkenalan antara pelaku AS dan korban pada bulan Oktober 2025.

Saat itu, AS memesan layanan transportasi online yang dikemudikan korban secara resmi melalui aplikasi.

"Setelah perjalanan selesai, pelaku AS dan korban saling bertukar nomor telepon. Sejak saat itu, komunikasi berlanjut secara pribadi," jelas Budi.

Untuk membangun kepercayaan, AS mengaku kepada korban bahwa dirinya adalah seorang anggota polisi.

Korban yang tidak menaruh curiga, percaya dengan pengakuan tersebut. 

Komunikasi yang intens dimanfaatkan AS untuk merencanakan kejahatannya.

Puncaknya, pada 2 November 2025, AS menghubungi korban secara langsung di luar aplikasi (offline). AS memesan layanan antar dengan dalih darurat.

"Pelaku AS beralasan bahwa istrinya, YW, mengalami pendarahan dan membutuhkan pertolongan cepat untuk dibawa ke rumah sakit," ujar Budi.

Korban yang merasa iba, segera menjemput AS dan YW di rumah mereka.

Dalam perjalanan yang seolah-olah menuju rumah sakit, AS tiba-tiba meminta korban untuk berhenti di rest area Cibubur.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved