Berita Viral

Tampang Junaido Tikam Keponakan Bripda Aldi Sampai 11 Kali Tusukan, Sempat Adu Mulut Sebelum Tragedi

Terduga pelaku Junaido diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan salah satu institusi TNI.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tampang Junaido Tikam Keponakan Bripda Aldi Sampai 11 Kali Tusukan, Sempat Adu Mulut Sebelum Tragedi 

TRIBUNJAMBI.COM - Identitas Junaido, pelaku pembunuhan terhadap seorang polisi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), akhirnya terungkap setelah insiden mengenaskan yang menewaskan keponakannya sendiri, Bripka Laode Abdul Salman.

Terduga pelaku Junaido diketahui merupakan seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang bekerja di lingkungan salah satu institusi TNI.

Pelaku bernama Junaido berusia 43 tahun dan ternyata memiliki hubungan keluarga dekat dengan korban, yakni paman dari Bripka Laode Abdul Salman.

Dalam peristiwa tragis itu, Bripka Laode Abdul Salman (36) meregang nyawa setelah ditikam pelaku di Kendari, Sultra.

Pelaku J telah berhasil diamankan pihak kepolisian sesaat setelah kejadian.

Pria kelahiran Tawainali, Kolaka Timur (Koltim), Sultra, pada 8 September 1982 ini merupakan suami dari HA (41), yang tidak lain adalah tante korban.

Baca juga: Nelangsa DJ Bravy Dihujat Usai Selingkuhi Erika Carlina, Kini Beri Pengakuan Soal Anak DJ Panda

Baca juga: Makan Hati Helwa Bachmid Jadi istri Habib Bahar, Didatangi Saat Mau Berhubungan, Nanya Kondisi Tidak

Baca juga: BLT Kesra 2025 Rp 900 Cair Hari Ini Minggu: Cek Disini https//cekbansos.kemensos.go.id Via Online

Bripka Laode Abdul Salman sendiri merupakan anggota Polres Tolikara, Papua Pegunungan, sekaligus dikenal sebagai pelatih paralayang.

Ia berada di Kota Kendari untuk mendampingi atlet asuhan­nya yang sedang bertanding di wilayah tersebut.

Selama berada di Kendari, korban menginap di rumah paman dan tantenya, pasangan suami istri J dan HA.

Rumah tersebut kemudian menjadi lokasi kejadian yang merenggut nyawa Bripka LAS pada Sabtu (15/11/2025) sekitar pukul 01.30 WITA.

Lokasinya berada di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari.

Jalan tersebut hanya berjarak sekitar 3 hingga 4 kilometer dari kantor Wali Kota Kendari, pusat pemerintahan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Pelaku J langsung diamankan di lokasi kejadian setelah melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam yang menewaskan korban.

Tak lama kemudian, Tim Unit Opsnal Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra tiba di tempat kejadian perkara (TKP).

Saat hendak diamankan, pelaku J sempat memberikan perlawanan karena masih menggenggam senjata tajam.

Anggota kepolisian mengambil pendekatan persuasif dan melakukan negosiasi hingga J akhirnya menyerah.

Setelah pelaku berhasil dilumpuhkan, petugas memeriksa bagian dalam rumah dan menemukan korban Bripka LAS telah tak bernyawa.

Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup, bersimbah darah dengan luka tusuk dan sayatan di lantai rumah tersebut.

Pelaku kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Kendari, Jalan Gunung Meluhu, Kecamatan Mandonga, untuk pemeriksaan medis karena seragam dinasnya penuh bercak darah.

Sekitar pukul 02.30 WITA, unit piket Ditreskrimum Polda Sultra tiba di TKP untuk pemeriksaan lanjutan.

Tidak lama kemudian, Tim Identifikasi Polresta Kendari juga tiba sekitar pukul 03.00 WITA untuk melakukan olah TKP.

Jasad Bripka LAS selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara Kendari sekitar pukul 03.40 WITA guna keperluan autopsi.

Korban Alami 11 Luka Tikaman

Hasil autopsi menunjukkan korban mengalami total 11 luka tusukan dan luka robek di tubuhnya.

Terdapat tiga luka robek pada tangan kiri serta masing-masing empat luka tikam di bagian punggung dan area bawah ketiak.

Selain itu, ditemukan luka robek di pipi kiri, dada kanan, dada kiri, serta satu luka tusuk di bagian leher sebelah kiri.

Kasubdit III Jatanras Polda Sultra, AKP Gayuh Pambudhi Utomo, membenarkan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa satu bilah badik.

Hal serupa juga disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau.

Selanjutnya, pelaku dipindahkan dari RS Bhayangkara menuju Markas Polda Sultra di Jalan Haluoleo, Kelurahan Poasia, Kecamatan Kambu.

Jarak markas Polda sekitar 10 kilometer atau sekitar 20 menit perjalanan dari RS Bhayangkara.

Kronologi Penikaman

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunnewsSultra.com, kejadian bermula saat korban menginap di rumah pelaku J.

Pelaku J adalah suami dari HA, tante kandung korban.

Menurut keterangan HA yang tercatat dalam laporan polisi, ia sedang beristirahat bersama anaknya ketika kejadian bermula.

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 00.00 WITA, J pulang ke rumah setelah piket jaga.

Saat itu, J disebut berada di bawah pengaruh minuman beralkohol dan terlibat keributan dengan HA serta anak mereka, FI.

J bahkan sempat mengancam ingin menikam istri dan anaknya.

Bripka LAS yang berada di dalam rumah mendengar keributan tersebut.

Korban mencoba melerai pertengkaran dan menyuruh HA serta FI keluar rumah untuk menyelamatkan diri.

Namun, upaya melerai itu justru membuat J berbalik menyerang Bripka LAS dengan badik hingga korban meninggal.

HA dan FI segera berlari keluar rumah meminta pertolongan kepada warga sekitar.

Menurut keterangan FI, ia awalnya sedang tertidur dan dibangunkan oleh adiknya.

Saat keluar kamar, ia melihat pelaku memukul ibunya hingga ia berusaha mencegah, namun pelaku malah mengejarnya menggunakan pisau.

FI pun berlari keluar rumah menyelamatkan diri.

Di saat bersamaan, Bripka LAS yang tertidur juga terbangun dan berusaha mengamankan keadaan.

Namun, pelaku yang telah menggenggam pisau langsung menyerang korban hingga tewas.

FI lalu meminta pertolongan warga yang segera menghubungi polisi.

Pengakuan Pelaku

Usai menikam keponakannya, pelaku sempat memberikan pengakuan singkat ketika polisi mengepungnya di depan rumah.

Peristiwa ini terjadi di Lorong Merak, Jalan Budi Utomo, Mataiwoi, Kecamatan Wua-Wua, pada Sabtu (15/11/2025) dini hari.

J, yang tidak lain adalah paman korban, mengaku tidak memiliki masalah pribadi dengan Bripka LAS.

Namun, ia berdalih istrinya tidak memberi tahu bahwa korban akan menginap di rumah mereka.

“Saya itu sama istri saling menyayangi. Tapi di saat saya sedang piket, hargai saya lah. Ada keluarga mau datang,” kata J dalam rekaman yang didokumentasikan aparat.

Menurut pengakuannya, cekcok bermula dari masalah rumah tangga antara dirinya dan istrinya.

Bripka LAS yang mencoba melerai justru menjadi korban amukan sang paman.

Saat polisi masuk, Bripka LAS ditemukan sudah tak bernyawa di ruang tengah rumah.

Petugas kemudian meminta izin kepada pelaku sebelum melakukan olah TKP.

J pun akhirnya menyerah tanpa perlawanan lanjutan.

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved