Berita Viral
Menangis Pipit Widari Jasad Suaminya Belum Ditemukan, 7 Tersangka Malah Dibebaskan: Demi Anak Saya
Syahdan yang bekerja sebagai kontraktor di Binjai ternyata menjadi korban penculikan sindikat narkoba yang beroperasi lintas daerah.
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang wanita di Binjai, Sumatera Utara bernama Pipit Widari (31) tak mampu menahan tangis ketika mengingat suaminya, Syahdan Saputra Lubis (35), yang hingga kini belum juga ditemukan keberadaannya.
Ya, Pipit Widari menangis karena sudah berbulan-bulan menunggu, namun jasad sang suami tak kunjung terungkap sejak Syahdan dilaporkan hilang pada April 2025.
Syahdan yang bekerja sebagai kontraktor di Binjai ternyata menjadi korban penculikan sindikat narkoba yang beroperasi lintas daerah.
Korban dianiaya oleh tujuh orang hingga meninggal dunia, sebelum akhirnya jasadnya dibuang ke tengah laut.
Sebanyak tujuh tersangka penculikan berhasil ditangkap, masing-masing berinisial MT, AFP, II, ZI, SS, AS, dan AB pada Juli 2025.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku korban dianiaya hingga tewas di wilayah Sei Bingai, Kabupaten Langkat, lalu mayatnya dibuang ke perairan Kabupaten Bireuen, Aceh.
Baca juga: Terkuak Awal Adik Ipar Dibooking Suami Kakaknya hingga Dibayar Rp 500 Ribu, Istri Sah Geleng-geleng
Baca juga: Sarwendah Panik Disentil Persiapan Nikah, Imbas Rajin Live Bareng Giorgio Antonio: Aduh Bingung
Baca juga: Diancam Dipenjara Istri Sah Habib Bahar, Helwa Bachmid Histeris: Saya Dikatain Kambing
MT diketahui sebagai eksekutor utama, sementara aktor intelektual yang memerintahkan penculikan tersebut berinisial IS masih buron hingga saat ini.
Meskipun jasad Syahdan belum ditemukan, proses penyelidikan oleh pihak kepolisian tetap terus berjalan.
7 Tersangka Dibebaskan
Namun perkembangan terbaru mengejutkan keluarga korban, setelah ketujuh tersangka justru dibebaskan oleh Polda Sumut pada Agustus 2025 karena masa penahanannya telah habis.
Jaksa meminta penyidik untuk melengkapi berkas perkara, termasuk menghadirkan jasad korban sebagai syarat visum.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan adanya penangguhan penahanan terhadap tujuh tersangka tersebut.
"Yang tujuh orang itu ditangguhkan, karena berkasnya belum P21, masih P19. Jadi masa penahanannya sudah habis," ujarnya, dikutip dari Tribun Medan.
P21 berarti berkas perkara dinyatakan lengkap oleh jaksa dan dapat dilanjutkan ke tahap penuntutan.
Sementara P19 menunjukkan bahwa berkas perkara dikembalikan oleh jaksa karena belum memenuhi syarat kelengkapan.
| Terkuak Awal Adik Ipar Dibooking Suami Kakaknya hingga Dibayar Rp 500 Ribu, Istri Sah Geleng-geleng |
|
|---|
| Istri yang Pergoki Suami B0oking Ipar 2 Kali di Tebo Jambi Gugat Cerai |
|
|---|
| Rekrutmen CPNS Kemenkeu, Cek Disini Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Golongan I hingga IV |
|
|---|
| Diancam Dipenjara Istri Sah Habib Bahar, Helwa Bachmid Histeris: Saya Dikatain Kambing |
|
|---|
| Hancur Istri Lihat Suami Ngamar dengan Adik Kandungnya, Dua Kali Pertemuan Dibayar Rp 500 Ribu |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Menangis-Pipit-Wadari-Jasad-Suaminya-Belum-Ditemukan-7-Tersangkah-Malah-Dibebaskan-Demi-Anak-Saya.jpg)