Berita Regional

Pelajar Terkapar di Kebun Jagung setelah jadi Korban Begal Dua Remaja

Dua remaja yang masih di bawah umur nekat membegal remaja lain yang lebih muda dari keduanya.

Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
Ist
ILUSTRASI - Seorang pelajar menjadi korban begal dua remaja di Lampung. 

​Orang tua korban yang khawatir karena anaknya tidak kunjung pulang segera melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, termasuk pemeriksaan rekaman CCTV dan keterangan saksi, kedua pelaku berhasil diringkus.

​Saat diperiksa, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan sempat membawa korban ke Bandar Lampung, tempat mereka menyembunyikan sepeda motor hasil curian.

Polisi kemudian berhasil menemukan korban yang terkapar di kebun jagung dan mengamankan satu unit motor curian tersebut.

​Kini, kedua remaja tersebut dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

​Kompol Edi Qorinas mengimbau kepada masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anak mereka dan segera melapor ke polisi jika melihat kejadian yang mencurigakan.

 

Baca juga: Pengakuan Geng Motor Jambi: Duel ala Gladiator hingga Celurit Panjang

Baca juga: Warga Gerebek Oknum Polisi Selingkuh dengan Istri Pecatan Polisi yang Dipenjara

Baca juga: Polisi Pepet Kurir Ganja 255 Kg di Jalan Lintas Sumatera sampai Terkurung

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved