Berita Regional
Pria Dorong Wanita dari Tangga lantaran Tolak Bersekongkol Berbuat Kriminal
Seorang pria berinisial A ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap wanita lantaran menolak ikut berbuat kriminal.
Penulis: Mareza Sutan AJ | Editor: Mareza Sutan AJ
TRIBUNJAMBI.COM - Seorang pria berinisial A ditangkap lantaran melakukan penganiayaan terhadap wanita lantaran menolak bersekongkol berbuat kriminal.
Ia ditangkap Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Kasus penganiayaan itu terjadi di wilayah Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Kronologi
Pelaku berinisial A ditangkap setelah diduga melakukan kekerasan terhadap seorang perempuan berinisial IN pada 30 September 2025.
Kejadian tersebut berlangsung di Kecamatan Cimanggis, Depok.
Berdasarkan laporan yang dibuat korban, pelaku disebut melakukan kekerasan fisik berupa mencekik, memukul, serta mendorong korban dari tangga hingga mengakibatkan memar serta rasa sakit di bagian kepala.
Korban menolak ajakan pelaku untuk melakukan tindakan kriminal, yang kemudian memicu terjadinya penganiayaan tersebut.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Unit 1 Subdit Umum/Jatanras di bawah pimpinan Kanit 1 Kompol Roland Olaf Ferdinan segera melakukan serangkaian penyelidikan.
Pelaku akhirnya ditangkap di wilayah Kelurahan Cilincing, Jakarta Utara.
"Kami memastikan setiap laporan ditindaklanjuti secara profesional dan proporsional,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Sabtu (15/11/25).
Ia menambahkan bahwa Polri tetap menjunjung pendekatan humanis, menghargai hak korban dan pelaku, serta menjaga keterbukaan dalam setiap proses penanganan perkara.
“Polri konsisten menegakkan hukum tanpa pandang bulu dan terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
"Setiap masyarakat berhak mendapatkan perlindungan dan kepastian hukum,” tambahnya.
Sebagai barang bukti, petugas mengamankan satu baju merah dan celana oranye yang dipakai pelaku saat kejadian.
Saat ini tersangka telah dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta proses hukum selanjutnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria yang Aniaya Wanita Karena Tolak Berbuat Jahat Ditangkap di Jakut
Baca juga: Dua Pria Begal Sopir Taksi lalu Kabur ke Kuburan karena Mobilnya Mogok
Baca juga: Pencuri Emas Live TikTok Ditonton Polisi Berakhir Ditangkap
Baca juga: Oknum TNI Renggut Nyawa Remaja 15 Tahun Dihukum 10 Bulan Penjara
Baca juga: Ibu Biarkan Bayi Meninggal usai Persalinan dan Bohongi Suami Tunanetra karena Malu
| Dua Pria Begal Sopir Taksi lalu Kabur ke Kuburan karena Mobilnya Mogok |
|
|---|
| Pencuri Emas Live TikTok Ditonton Polisi Berakhir Ditangkap |
|
|---|
| Video Detik-detik Mobil Pembawa Uang Terbakar di Sulbar, Rp4,6 M Hangus, Diduga Korsleting Listrik |
|
|---|
| Kronologi 3 Anggota TNI dan 1 Polisi Peras Sopir Travel hingga Rp30 Juta di Gowa |
|
|---|
| Anak dan Istri Ditawan lantaran Suami tak Pulang saat Rekan Bisnis Tagih Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/penganiayaan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.