Berita Nasional

Meledak Kasus Perceraian Di Daerah Ini Tembus 1740 Kasus, Gugatan Terbanyak dari Istri

Kasus perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) kembali menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025.

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
via Intisari Online
PERCERAIAN.Kasus perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) kembali menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025. 

Masalah ekonomi dilaporkan menjadi pemicu pada 74 perkara, sedangkan 21 perkara tercatat karena salah satu pasangan meninggalkan keluarga tanpa kejelasan.

Fenomena kecanduan judi online juga masuk dalam daftar penyebab dengan 31 perkara, yang menunjukkan dampak sosial permainan daring berisiko itu mulai mengemuka.

Faktor lain yang turut mendorong perceraian adalah penyalahgunaan narkoba (12 perkara), kekerasan dalam rumah tangga (8 perkara), poligami (8 perkara), serta kasus yang berkaitan dengan perbuatan zina dan konsumsi alkohol (8 perkara).

Dari total 1.740 perkara, sekitar 1.500 telah diputus oleh majelis hakim. Sisanya masih menjalani proses persidangan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.

“Hingga saat ini, perkara yang sudah diputuskan sekitar 1.500 kasus. Sisanya tengah berjalan di persidangan dan Insyaallah akan selesai pada akhir Desember 2025,” jelas Septi.

Imbauan penyelesaian secara kekeluargaan

Melihat angka perceraian yang terus meningkat, pengadilan menilai pentingnya upaya penyelesaian di luar jalur hukum.

 Septi menegaskan bahwa pemutusan hubungan pernikahan seharusnya menjadi opsi terakhir setelah seluruh langkah mediasi keluarga ditempuh.

“Saya mengimbau seluruh masyarakat, sekiranya ada permasalahan yang terjadi, dimusyawarahkan terlebih dahulu secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa pengadilan hanya menjadi benteng terakhir jika perdamaian tidak lagi memungkinkan. “Hendaknya lebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan agar mendapat jalan keluar, sehingga tidak perlu terjadi perpisahan atau perceraian,” tutupnya.

Tren peningkatan perkara perceraian sepanjang 2025 menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap dinamika keluarga di OKI dan OI, termasuk penguatan edukasi, pendampingan, serta peran tokoh masyarakat dalam mencegah konflik rumah tangga berkembang menjadi perceraian.

Artikel diolah dari Tribun Sumsel

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cuaca Jambi 15 November 2025, Waspada Hujan Disertai Petir

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved