Berita Nasional
Meledak Kasus Perceraian Di Daerah Ini Tembus 1740 Kasus, Gugatan Terbanyak dari Istri
Kasus perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) kembali menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025.
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI.COM -Angka perceraian di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) dan Ogan Ilir (OI) kembali menunjukkan peningkatan signifikan sepanjang 2025.
Perceraian adalah berakhirnya hubungan suami-istri melalui putusan pengadilan setelah salah satu atau kedua pihak mengajukan gugatan pada lembaga peradilan agama atau negeri.
Proses ini terjadi saat pasangan tidak lagi dapat mempertahankan rumah tangganya karena berbagai alasan yang sah menurut hukum.
Perceraian berlangsung dengan mekanisme sidang, pembuktian, dan putusan hakim sebagai langkah resmi pemutusan pernikahan.
Kasus perceraian dalam rentang Januari hingga Oktober, Pengadilan Agama (PA) Kelas IB Kayuagung mencatat 1.740 perkara telah diajukan oleh pasangan suami-istri.
Mayoritas di antaranya merupakan cerai gugat atau gugatan cerai dari pihak istri.
Data tersebut menggambarkan lonjakan yang cukup mencolok bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Pada 2024, total perkara perceraian yang masuk hanya 1.564.
Kenaikan lebih dari seratus kasus dalam sepuluh bulan menandakan persoalan rumah tangga di dua kabupaten tersebut kian kompleks.
Panitera Muda Hukum PA Kayuagung, Septi Emilia, mengatakan bahwa tingginya angka perceraian bukan fenomena baru.
“Setiap tahunnya, perkara perceraian di Kabupaten OKI dan OI selalu tinggi, mencapai lebih dari 1.500 perkara,” ujar Septi, Kamis (13/11/2025).
Dari seluruh perkara yang masuk tahun ini, cerai gugat tercatat mencapai 1.259 permohonan. Sementara cerai talak yang diajukan oleh pihak suami berjumlah 337 perkara.
Selain itu, pengadilan juga menerima 149 permohonan lain seperti isbat nikah, dispensasi nikah, dan sengketa kewarisan.
Faktor Perceraian
PA Kayuagung menetapkan perselisihan yang berujung pertengkaran sebagai penyebab terbesar retaknya rumah tangga, dengan total 1.079 perkara.
Alasan tersebut disusul sejumlah faktor lain yang semakin sering muncul dalam beberapa tahun terakhir.
Masalah ekonomi dilaporkan menjadi pemicu pada 74 perkara, sedangkan 21 perkara tercatat karena salah satu pasangan meninggalkan keluarga tanpa kejelasan.
Fenomena kecanduan judi online juga masuk dalam daftar penyebab dengan 31 perkara, yang menunjukkan dampak sosial permainan daring berisiko itu mulai mengemuka.
Faktor lain yang turut mendorong perceraian adalah penyalahgunaan narkoba (12 perkara), kekerasan dalam rumah tangga (8 perkara), poligami (8 perkara), serta kasus yang berkaitan dengan perbuatan zina dan konsumsi alkohol (8 perkara).
Dari total 1.740 perkara, sekitar 1.500 telah diputus oleh majelis hakim. Sisanya masih menjalani proses persidangan dan ditargetkan selesai pada akhir Desember 2025.
“Hingga saat ini, perkara yang sudah diputuskan sekitar 1.500 kasus. Sisanya tengah berjalan di persidangan dan Insyaallah akan selesai pada akhir Desember 2025,” jelas Septi.
Imbauan penyelesaian secara kekeluargaan
Melihat angka perceraian yang terus meningkat, pengadilan menilai pentingnya upaya penyelesaian di luar jalur hukum.
Septi menegaskan bahwa pemutusan hubungan pernikahan seharusnya menjadi opsi terakhir setelah seluruh langkah mediasi keluarga ditempuh.
“Saya mengimbau seluruh masyarakat, sekiranya ada permasalahan yang terjadi, dimusyawarahkan terlebih dahulu secara kekeluargaan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pengadilan hanya menjadi benteng terakhir jika perdamaian tidak lagi memungkinkan. “Hendaknya lebih dahulu diselesaikan secara kekeluargaan agar mendapat jalan keluar, sehingga tidak perlu terjadi perpisahan atau perceraian,” tutupnya.
Tren peningkatan perkara perceraian sepanjang 2025 menunjukkan perlunya perhatian lebih terhadap dinamika keluarga di OKI dan OI, termasuk penguatan edukasi, pendampingan, serta peran tokoh masyarakat dalam mencegah konflik rumah tangga berkembang menjadi perceraian.
Artikel diolah dari Tribun Sumsel
Baca juga: Prakiraan Cuaca Cuaca Jambi 15 November 2025, Waspada Hujan Disertai Petir
| Siasat Jahat Polisi Gadungan, Minta Tebengan Lalu Bawa Kabur Motor Ojol |
|
|---|
| Daftar Jenderal Polisi yang Duduki Jabatan Sipil, MK Putuskan Polisi Aktif Dilarang di Jabatan Sipil |
|
|---|
| Warga Jambi, BLT Kesra Warga Jambi November Rp 900 Ribu Cair, buka cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Kronologi Begal Gasak 3,9 Ton Gula di Tol Lampung, Sopir Disekap Sejumlah Pria |
|
|---|
| Pilu Nurhayati Diculik dan Dirampok, Wanita Malang itu Kehilangan Emas Rp 30 Gram |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/ilustrasi-perceraian-meningkat-akibat-pandemi-virus-corona.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.