Berita Nasional

Siasat Jahat Polisi Gadungan, Minta Tebengan Lalu Bawa Kabur Motor Ojol

Seorang polisi gadungan berinisial DM alias D (25) ditangkap setelah diduga menipu pengemudi ojek online

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
POLISI GADUNGAN.Viral polisi gadungan berinisial DM alias D (25)  diduga menipu pengemudi ojek online dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel korban. 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral polisi gadungan berinisial DM alias D (25)  diduga menipu pengemudi ojek online dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel korban.

Polisi gadungan adalah seseorang yang mengaku sebagai anggota kepolisian tanpa status resmi untuk mendapatkan keuntungan tertentu, biasanya uang atau kepercayaan korban.

Aksi ini terjadi ketika pelaku menggunakan atribut, seragam, atau sikap seolah-olah ia aparat agar terlihat meyakinkan.

Fenomena polisi gadungan muncul karena motif penipuan atau kejahatan, dan biasanya terungkap setelah korban curiga atau aparat asli melakukan pemeriksaan.

Informasi yang dihimpun dari kepolisian menyebutkan polisi gadungan itu menjalankan aksinya dengan memanfaatkan atribut menyerupai kepunyaan aparat, termasuk seragam pendukung, kartu tanda anggota (KTA) palsu, serta sepucuk airsoft gun.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelaskan bahwa perlengkapan tersebut digunakan untuk menegaskan peran pelaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya di hadapan korbannya.

Aksi penipuan tersebut terjadi pada Sabtu (1/11/2025) malam.

Saat itu, seorang pengemudi ojek online melintas di Jembatan II, Penjaringan, Jakarta Utara, ketika dicegat oleh DM.

 Pelaku kemudian mengarahkan korban untuk membawanya menuju kawasan Kalijodo.

Selama perjalanan, DM memberi penjelasan seolah sedang melaksanakan operasi penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba.

Setibanya di lokasi tujuan, pelaku meminta korban menyerahkan ponsel, sepeda motor, serta jaket ojek online sebagai bagian dari skenario penangkapan yang dibuatnya.

Untuk meyakinkan korban, DM menyerahkan KTA palsu sebagai jaminan sebelum kemudian meninggalkan lokasi, membawa serta motor dan ponsel tersebut, dan tidak kembali lagi.

Korban melapor ke Polsek Metro Penjaringan setelah menyadari bahwa ia telah menjadi sasaran penipuan.

Berdasarkan laporan itu, tim Subnit V Resmob Unit Reskrim Polsek Penjaringan melakukan serangkaian pencarian.

 Informasi sejumlah warga membantu polisi menelusuri keberadaan DM. Tim yang dipimpin IPDA Rulli Jeremy Siregar menemukan pelaku pada Minggu dini hari berikutnya.

Saat ditangkap, pelaku kedapatan menyelipkan airsoft gun di bagian pinggang.

Tim kemudian mengamankan sejumlah barang lain, termasuk tas selempang berisi dompet, alat hisap sabu, beberapa kartu ATM, dan KTA palsu Polda Metro Jaya.

 Sepeda motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku turut disita untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian menyampaikan bahwa DM merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada tahun 2020.

Dalam pemeriksaan, DM juga mengakui telah melakukan penipuan dengan modus identik sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.

Aksi tersebut dilakukan di wilayah Penjaringan dan beberapa kawasan lain di sekitarnya.

Polisi menemukan bahwa dua sepeda motor hasil kejahatan terdahulu telah dijual kepada seseorang berinisial F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

DM menerangkan bahwa ia memperoleh KTA palsu dari pembuatan di kawasan Pramuka dan membeli airsoft gun melalui platform niaga daring dengan harga sekitar Rp2 juta.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, serta lokasi kejadian untuk memastikan rangkaian perbuatan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk memperkuat proses hukum.

Kapolresta Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan penyidikan masih berjalan.

Polisi akan menindaklanjuti keterlibatan penadah dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari rangkaian aksi pelaku selama tahun 2025.

Artikel diolah dari Tribunnews

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cuaca Jambi 15 November 2025, Waspada Hujan Disertai Petir

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved