Berita Nasional

Siasat Jahat Polisi Gadungan, Minta Tebengan Lalu Bawa Kabur Motor Ojol

Seorang polisi gadungan berinisial DM alias D (25) ditangkap setelah diduga menipu pengemudi ojek online

|
Penulis: Heri Prihartono | Editor: Heri Prihartono
TRIBUNJAMBI/MUZAKKIR
POLISI GADUNGAN.Viral polisi gadungan berinisial DM alias D (25)  diduga menipu pengemudi ojek online dan membawa kabur sepeda motor serta ponsel korban. 

Saat ditangkap, pelaku kedapatan menyelipkan airsoft gun di bagian pinggang.

Tim kemudian mengamankan sejumlah barang lain, termasuk tas selempang berisi dompet, alat hisap sabu, beberapa kartu ATM, dan KTA palsu Polda Metro Jaya.

 Sepeda motor Honda Scoopy merah yang digunakan pelaku turut disita untuk penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian menyampaikan bahwa DM merupakan residivis yang sebelumnya terlibat dua kasus penipuan dan penggelapan kendaraan pada tahun 2020.

Dalam pemeriksaan, DM juga mengakui telah melakukan penipuan dengan modus identik sebanyak empat kali sepanjang tahun 2025.

Aksi tersebut dilakukan di wilayah Penjaringan dan beberapa kawasan lain di sekitarnya.

Polisi menemukan bahwa dua sepeda motor hasil kejahatan terdahulu telah dijual kepada seseorang berinisial F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

DM menerangkan bahwa ia memperoleh KTA palsu dari pembuatan di kawasan Pramuka dan membeli airsoft gun melalui platform niaga daring dengan harga sekitar Rp2 juta.

Penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi, tersangka, serta lokasi kejadian untuk memastikan rangkaian perbuatan pelaku. Seluruh barang bukti kini diamankan untuk memperkuat proses hukum.

Kapolresta Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menegaskan penyidikan masih berjalan.

Polisi akan menindaklanjuti keterlibatan penadah dan menelusuri kemungkinan adanya korban lain dari rangkaian aksi pelaku selama tahun 2025.

Artikel diolah dari Tribunnews

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cuaca Jambi 15 November 2025, Waspada Hujan Disertai Petir

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved