Kasus Ijazah Palsu

Siapa Sebenarnya Soenarko? Eks Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs Tersangka Kasus Ijazah Jokowi

Sosok dan nama Soenarko belakangan ini menjadi perhatian lantaran memberikan dukungan terhadap Roy Suryo Cs.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Kompas.com
Mantan Danjen Kopassus Soenarko 

Riwayat Jabatan

  • Komandan Peleton Kopassanda (1979)
  • Komandan Peleton 1/112/12/1 Kopassanda
  • Perwira Operasi Denpur 13/1 Kopassanda

Baca juga: Geramnya Rismon Sianipar ke Jokowi Soal Ijazah : Dia Tidak Pernah Lulus Sarjana

Baca juga: Misteri Fosil Tulang Raksasa di Kebun Tanjabbar Terkuak, DR Agus: Ikan Paus, Bukti Jambi Lautan

  • Perwira Operasi Denpur 12/1 Kopassanda
  • Komandan Yonif Linud 503/Mayangkara (1993—1994)
  • Komandan Kodim 1630/Viqueque
  • Komandan Kodim 1627/Dili
  • Komandan Grup 1/Kopassus (1998)
  • Irdam VI/Tanjungpura
  • Asops Kasdam Iskandar Muda
  • Kepala Staf Divisi Infanteri 1/Kostrad (2007)
  • Komandan Jenderal Kopassus (2007—2008)
  • Panglima Daerah Militer Iskandar Muda[3](2008—2009)
  • Komandan Pussenif (2009—2010)

Berikan Dukungan

Untuk diketahui, Soenarko mendeklarasikan dukungannya kepada 8 tersangka kasus ijazah Jokowi di Gedung Juang 45, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).

Dengan lantang, purnawirawan jenderal bintang 2 itu menyebut bahwa Roy Suryo cs mendapat perlakuan kriminalisasi.

Soenarko juga menuding pemerintah telah melakukan kezaliman melalui aparat kepolisian terkait dengan perkara ini.

"Mari kita bersama-sama menjaga, mengamankan 8 orang teman kita yang telah ditetapkan oleh Polda Metro menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik Joko Widodo, substansinya masalah ijazah palsu," kata Soenarko, dikutip dari kanal YouTube Langkah Update.

Dalam orasinya yang berapi-api, Soenarko juga berpesan kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan atensi terhadap kasus yang menjerat Roy Suryo cs.

"Saya yakin (Roy Suryo cs) dikriminalisasi. Yang namanya dikriminalisasi ini, yang bersangkutan tidak melakukan tindak kriminal, tapi dituduh melakukan tindak kriminal," ujarnya.

Baca juga: Anak Pelaku Penculikan di Makassar Panggil Bilqis untuk Bermain Sebelum Dibawa Kabur

Baca juga: Pria di Jambi Ditusuk Pria Berpisau Gegara Tegur Pemeras Warung, Anto Kiting Ditangkap Polisi

Anggota Forum Purnawirawan Prajurit TNI itu berharap Prabowo mendengarkan orasinya itu.

"Jangan malah ikut-ikutan mendukung para penegak hukum yang di bawah kontrol dia melakukan kriminalisasi terhadap rakyat yang tidak melakukan tindak kriminal," pungkasnya.
Namun, Soenarko juga menduga bahwa Prabowo tidak pernah memegang ponsel atau melihat media sosial, sehingga ia ragu orasinya itu dapat sampai di telinga Prabowo.

Menurut Soenarko, selama ini Prabowo hanya mendengarkan laporan dari orang-orang sekelilingnya saja.

"Mudah-mudahan yang saya ngomong didengar oleh Presiden Prabowo. Memang ragu juga saya didengar atau tidak," tegasnya.

Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu yang menyeret nama Jokowi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan, delapan tersangka tersebut dibagi ke dalam dua klaster.

"Untuk klaster pertama, tersangkanya adalah ES, KTR, MRF, RE, dan DHL," kata Asep di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/11/2025)

Nama-nama tersebut ialah Eggi Sudjana (ES), Kurnia Tri Rohyani (KTR), M Rizal Fadillah (MRF), Rustam Effendi (RE), dan Damai Hari Lubis (DHL).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved