Penculikan Anak

Warga Merangin Jambi yang Terlibat Perdagangan Bilqis, Ternyata Tenaga Honorer

Tersangka penculikan dan perdagangan orang yang berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi merupakan tenaga honorer

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram
SINDIKAT: Empat pelaku dalam sindikat penculikan balita Bilqis dari Makassar ke Jambi. 

Perjalanan tim ke Jambi Kota dilanjutkan dengan perjalanan darat yang melelahkan, menembus 12 jam ke Kerinci dan dilanjutkan 4 jam ke Merangin, Kabupaten Jambi, tempat MA dan AS terlacak. 

Setelah sempat lolos dari razia, pasangan pelaku ini akhirnya ditangkap setelah Shalat Jumat.

Lagi-lagi, Bilqis tidak ditemukan bersama mereka.

MA dan AS ternyata telah menjual Bilqis ke penduduk di perkampungan adat terpencil dengan harga yang disebutkan mencapai Rp 80 juta. 

Untuk masuk, tim harus menempuh jalan yang dikelilingi kawasan hutan.

Dibantu polisi setempat, Ipda Supriyadi dan Iptu Nasrullah berhadapan langsung dengan pemangku adat. Negosiasi yang penuh kehati-hatian harus dilakukan.

"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian... Kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri anda bagaimana kalau anak anda diculik," ujar Ipda Supriyadi, menggambarkan proses negosiasi yang alot dan memakan waktu dua malam satu hari.

Drama kian memuncak saat Bilqis diserahkan. Karena telah dirawat layaknya anak sendiri, Bilqis sempat meronta saat digendong polisi, mengira pengasuhnya adalah ayahnya. 

Momen ini membuat Ipda Supriyadi, seorang ayah, tak kuasa menahan haru.

"Sedih lah, karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua... Alhamdulillah dengan bantuan teman-teman semua kita bisa amankan," tutup Iptu Nasrullah. (*)

 

 

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto Prematur, Putri Gus Dur: Klarifikasi Rekam Jejak Masa Lalu, Rekonsiliasi

Baca juga: Link Donwolad Kalender 2026 dari Kemenag, Libur dan Cuti Banyak di Bulan Maret dan Mei

Baca juga: Roy Suryo Cs Tersangka, PSI Minta Stop Tuduh Jokowi Kriminalisasi Hukum: Punya Hak Dilindungi

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved