Penculikan Anak

Warga Merangin Jambi yang Terlibat Perdagangan Bilqis, Ternyata Tenaga Honorer

Tersangka penculikan dan perdagangan orang yang berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi merupakan tenaga honorer

Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Instagram
SINDIKAT: Empat pelaku dalam sindikat penculikan balita Bilqis dari Makassar ke Jambi. 

Keempatnya dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.

Kronologi penyelamatan Bilqis

Babak I: Analisa CCTV dan Penyergapan Senyap di Makassar

Begitu laporan ayah korban, Dwi Nurmas, diterima, tim di bawah komando Ipda Supriyadi Gaffar dan Iptu Nasrullah langsung bergerak. 

Mereka memutar rekaman CCTV dan menganalisa jalur keluar masuk Bilqis dari Taman Pakui Sayang.

"Kami cari petunjuk-petunjuk anggota menyusuri CCTV di sekitar TKP dan menemukan bahwa betul ada seorang ibu-ibu yang membawa anak keluar," ujar Iptu Nasrullah.

Identitas pelaku, yang belakangan diketahui berinisial SY (Sri Yuliana), segera terlacak. 

Setelah melakukan 'pengendapan' di sekitar lokasi kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo, pelaku utama penculikan itu berhasil diciduk.

"Dari situlah kita dapat anak pelaku. Dan dikembangkan di kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo," kenang Ipda Supriyadi Gaffar.

Babak II: Pengejaran Lintas Jawa dan Penangkapan Pembeli Pertama

Dari mulut SY, terkuak bahwa Bilqis telah dijual ke seorang perempuan berinisial NH (Nadia Hutri, 29) asal Sukoharjo, Jawa Tengah.

Tanpa membuang waktu, pada Rabu (5/11/2025) pagi, tim Jatanras terbang ke Yogyakarta. Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, mereka melacak NH ke Solo. 

Keesokan harinya, Kamis (6/11/2025), NH yang membeli Bilqis seharga Rp 3 juta berhasil dibekuk.

Namun, harapan kembali pupus. Bilqis sudah dijual lagi oleh NH ke tangan berikutnya: pasangan MA (Meriana, 42) dan AS (Adit Prayitno Saputra, 36) di Provinsi Jambi.

"Dengan segala upaya kami langsung berangkat ke Jambi," tambah Ipda Supriyadi.

Baca juga: Mencekam! Duel Celurit Geng Motor di Jambi Viral, Satu Korban Terluka, Polisi Bertindak Cepat

Babak III: Drama Negosiasi di Perkampungan Adat Merangin

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved