Penculikan Anak
Warga Merangin Jambi yang Terlibat Perdagangan Bilqis, Ternyata Tenaga Honorer
Tersangka penculikan dan perdagangan orang yang berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi merupakan tenaga honorer
Penulis: Suci Rahayu PK | Editor: Suci Rahayu PK
Ringkasan Berita:
TRIBUNJAMBI.COM - Terungkap tersangka penculikan dan perdagangan orang yang berasal dari Kabupaten Merangin, Jambi merupakan tenaga honorer.
Pada kasus penculikan dan perdagangan anak ini, Satreskrim Polrestabes Makassar menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
Keempatnya punya peran yang berbeda-beda.
Berikut daftar 4 tersangkanya:
1. Sri Yuliana alias SY (30), penculik Bilqis Ramadhany (4) di Taman Pakui Sayang, Makassar
2. Nadi Hutri alias NH (NH), warga Sukoharjo yang membawa Bilqis dengan pesawat ke Jambi
Wanita asal Sukoharjo itu datang secara khusus ke Makassar untuk menjemput Bilqis dari SY, lalu membawanya naik pesawat ke Jakarta, lalu lanjut ke Jambi.
3. Meriana (MA ), warga Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin
4. Adit Prayitno Saputra (AS), warga Kecamatan Bangko
Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.
Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.
Baca juga: Mission Success! 4 Polisi Bongkar Jaringan Penculik Anak Makassar-Jambi dan Selamatkan Bilqis
Baca juga: Kalender Jawa Januari dan Februari 2026, Lengkap dengan Pasaran, Weton dan Wuku
Adit merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan honorer.
Dia terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan.
Pengakuannya, dua orang di Jambi ini sudah menjual 9 bayi dan 1 anak lewat media sosial.
Keempatnya dijerat Pasal 83 Juncto Pasal 76F Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 2 Ayat 1 (dan) 2 Juncto Pasal 17 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 15 tahun penjara.
Kronologi penyelamatan Bilqis
Babak I: Analisa CCTV dan Penyergapan Senyap di Makassar
Begitu laporan ayah korban, Dwi Nurmas, diterima, tim di bawah komando Ipda Supriyadi Gaffar dan Iptu Nasrullah langsung bergerak.
Mereka memutar rekaman CCTV dan menganalisa jalur keluar masuk Bilqis dari Taman Pakui Sayang.
"Kami cari petunjuk-petunjuk anggota menyusuri CCTV di sekitar TKP dan menemukan bahwa betul ada seorang ibu-ibu yang membawa anak keluar," ujar Iptu Nasrullah.
Identitas pelaku, yang belakangan diketahui berinisial SY (Sri Yuliana), segera terlacak.
Setelah melakukan 'pengendapan' di sekitar lokasi kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo, pelaku utama penculikan itu berhasil diciduk.
"Dari situlah kita dapat anak pelaku. Dan dikembangkan di kos barunya di Jl Abu Bakar Lambogo," kenang Ipda Supriyadi Gaffar.
Babak II: Pengejaran Lintas Jawa dan Penangkapan Pembeli Pertama
Dari mulut SY, terkuak bahwa Bilqis telah dijual ke seorang perempuan berinisial NH (Nadia Hutri, 29) asal Sukoharjo, Jawa Tengah.
Tanpa membuang waktu, pada Rabu (5/11/2025) pagi, tim Jatanras terbang ke Yogyakarta. Setelah berkoordinasi dengan Polda DIY, mereka melacak NH ke Solo.
Keesokan harinya, Kamis (6/11/2025), NH yang membeli Bilqis seharga Rp 3 juta berhasil dibekuk.
Namun, harapan kembali pupus. Bilqis sudah dijual lagi oleh NH ke tangan berikutnya: pasangan MA (Meriana, 42) dan AS (Adit Prayitno Saputra, 36) di Provinsi Jambi.
"Dengan segala upaya kami langsung berangkat ke Jambi," tambah Ipda Supriyadi.
Baca juga: Mencekam! Duel Celurit Geng Motor di Jambi Viral, Satu Korban Terluka, Polisi Bertindak Cepat
Babak III: Drama Negosiasi di Perkampungan Adat Merangin
Perjalanan tim ke Jambi Kota dilanjutkan dengan perjalanan darat yang melelahkan, menembus 12 jam ke Kerinci dan dilanjutkan 4 jam ke Merangin, Kabupaten Jambi, tempat MA dan AS terlacak.
Setelah sempat lolos dari razia, pasangan pelaku ini akhirnya ditangkap setelah Shalat Jumat.
Lagi-lagi, Bilqis tidak ditemukan bersama mereka.
MA dan AS ternyata telah menjual Bilqis ke penduduk di perkampungan adat terpencil dengan harga yang disebutkan mencapai Rp 80 juta.
Untuk masuk, tim harus menempuh jalan yang dikelilingi kawasan hutan.
Dibantu polisi setempat, Ipda Supriyadi dan Iptu Nasrullah berhadapan langsung dengan pemangku adat. Negosiasi yang penuh kehati-hatian harus dilakukan.
"Kami memohon bahwa anak itu tidak sama dengan kalian... Kami memberikan pengertian bahwa posisikan diri anda bagaimana kalau anak anda diculik," ujar Ipda Supriyadi, menggambarkan proses negosiasi yang alot dan memakan waktu dua malam satu hari.
Drama kian memuncak saat Bilqis diserahkan. Karena telah dirawat layaknya anak sendiri, Bilqis sempat meronta saat digendong polisi, mengira pengasuhnya adalah ayahnya.
Momen ini membuat Ipda Supriyadi, seorang ayah, tak kuasa menahan haru.
"Sedih lah, karena ini terkait anak-anak kami. Kami juga ini orang tua... Alhamdulillah dengan bantuan teman-teman semua kita bisa amankan," tutup Iptu Nasrullah. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Gelar Pahlawan Soeharto Prematur, Putri Gus Dur: Klarifikasi Rekam Jejak Masa Lalu, Rekonsiliasi
Baca juga: Link Donwolad Kalender 2026 dari Kemenag, Libur dan Cuti Banyak di Bulan Maret dan Mei
Baca juga: Roy Suryo Cs Tersangka, PSI Minta Stop Tuduh Jokowi Kriminalisasi Hukum: Punya Hak Dilindungi
| Gelar Pahlawan Soeharto Prematur, Putri Gus Dur: Klarifikasi Rekam Jejak Masa Lalu, Rekonsiliasi |
|
|---|
| Link Donwolad Kalender 2026 dari Kemenag, Libur dan Cuti Banyak di Bulan Maret dan Mei |
|
|---|
| Mission Success! 4 Polisi Bongkar Jaringan Penculik Anak Makassar-Jambi dan Selamatkan Bilqis |
|
|---|
| Pengakuan Begendang, Warga SAD Jambi yang Dititipi Bilqis Korban Penculikan di Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251111-Sindikat-penculik-Bilqis-dari-Makassar-ke-Jambi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.