Penculikan Anak

Sindikat Lintas Pulau! Ini Nama Lengkap, Peran dan Rekam Jejak Penculik Bilqis di Makassar ke Jambi

Misteri di balik sindikat penculikan Bilqis (4) yang berujung penjualan korban dari Makassar, ke Provinsi Jambi kini mulai terurai.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Instagram
SINDIKAT: Empat pelaku dalam sindikat penculikan balita Bilqis dari Makassar ke Jambi. 

TRIBUNJAMBI.COM - Misteri di balik sindikat penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) yang berujung pada penjualan korban dari Makassar, Sulawesi Selatan hingga ke Provinsi Jambi kini mulai terurai.  

Sebuah unggahan di media sosial mengungkap detail lengkap empat pelaku.

Informasi itu mulai dari identitas, peran spesifik, hingga rekam jejak mereka.

Para sindikat penculikan anak itu ternyata telah berulang kali melakukan aksi serupa.

Jaringan ini terdiri dari empat tersangka, meliputi tiga perempuan dan satu laki-laki.

Mereka tersebar di tiga wilayah berbeda: Makassar, Jawa Tengah, dan dua pelaku di Merangin, Jambi.

Berikut adalah rincian mendalam mengenai identitas dan peran para pelaku dalam kasus yang diduga kuat merupakan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ini:

1. Eksekutor Lapangan: Sang Ibu Rumah Tangga di Makassar

SY (Sri Yuliana)

Baca juga: Modus, Motif Hingga Ancaman Hukuman Sindikat Penculik Bilqis di Makassar Dijual Rp80 Juta ke Jambi

Baca juga: Mencekam! Duel Celurit Geng Motor di Jambi Viral, Satu Korban Terluka, Polisi Bertindak Cepat

Baca juga: Maling Uang Nikah Anak di Kebun Jambi Ditangkap di Bakauheni, Cukur Rambut saat Kabur ke Jateng

SY (30) yang beralamat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar merupakan seorang ibu rumah tangga.

Dia merupakan pelaku pertama/penculik.

SY Bertanggung jawab langsung menculik Bilqis saat bermain di Taman Makassar.

SY adalah sosok yang pertama kali ditangkap polisi dan menjadi kunci pembuka jaringan ini.

2. Pembeli Pertama: Residivis Transaksi Anak dari Jawa Tengah

NH (Nadia Hutri)

NH (29) yang beralamat di Kecamatan Kartasura, Kab. Sukoharjo, Jateng merupakan seorang Ibu Rumah Tangga.

Dia merupakan pembeli pertama.

NH membeli korban dari SY senilai Rp 3 Juta melalui sistem Cash on Delivery (COD) di indekos pelaku pertama di Makassar.

Dalam kasus penculikan anak, NH diduga sudah tiga kali melakukan transaksi serupa.

Keterlibatan NH yang berasal dari Jawa Tengah dan rekam jejaknya mengindikasikan adanya sindikat yang terorganisir dan bergerak lintas provinsi dalam modus operandi ini.

3 dan 4. Jaringan Ujung: Pasangan Penjual ke SAD di Jambi

Dua pelaku ini bertanggung jawab membawa dan menjual Bilqis ke Jambi, di mana korban akhirnya ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam (SAD). 

Baca juga: Bilqis Dibawa dari Makassar ke Jambi Naik Pesawat, Sindikat Jual Beli Anak Transaksi di Medsos

Baca juga: Di Balik Peredaran Rokok Ilegal di Jambi, Ganti-ganti Sales dan Beli Putus, 

Keduanya adalah warga Merangin, Jambi, yang merupakan jaringan penjualan akhir.

MA (Meriana) dan AS (Adit Prayitno Saputra)

Meriana merupakan Ibu rumah tangga yang berusia 42 tahun.

Dia terlibat dalam proses penjualan lanjutan di Jambi.

Adit merupakan seorang laki-laki berusia 36 tahun yang merupakan honorer.

Dia terlibat bersama MA dalam proses penjualan lanjutan.

Fakta mengejutkan: pasangan ini mengaku sudah 9 kali melakukan transaksi jual-beli anak.

Meskipun merupakan warga Merangin, kedua pelaku ini berhasil ditangkap di sebuah penginapan di Kabupaten Sungai Penuh, Jambi, setelah menjual Bilqis

Penemuan fakta bahwa pasangan ini telah melakukan transaksi hingga sembilan kali menunjukkan betapa maraknya perdagangan anak dalam jaringan ini.

Saat ini, keempat pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian guna membongkar tuntas akar sindikat dan kemungkinan pelaku lain yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang ini.

Berikut keterangan lengkap unggahan tersebut:

Berikut Wajah Para Pelakunya:

1. SY atau Sri Yuliana, Berperan Sebagai Pelaku Pertama yang mencuul11kkk Korban saat bermain di Taman Makassar, Merupakan perempuan berusia 30 tahun, pekerjaan ibu rumah tangga, beralamat di Kecamatan Rappocini, Kota Makassar

2. NH atau Nadia Hutri, perempuan, 29 tahun pekerjaan ibu rumah tangga Alamat Kecamatan Kartasura Kabupaten Sukoharjo, Provinsi Jateng. Merupakan Pihak yang m3mb3li k0rb4n dengan harga 3 Juta Rupiah dengan Cara COD di Kost Tempat tinggal Pelaku Pertama diatas.

Baca juga: Pengakuan Begendang, Warga SAD Jambi yang Dititipi Bilqis Korban Penculikan di Makassar

Baca juga: Padahal Pamer Sajam saat Beraksi, Saudara Kembar Kicep Ditangkap saat Makan Sate

Informasi Sementara NH Sudah 3 Kali melakukan Transaksi Seperti ini.

3. MA atau Meriana, perempuan, 42 tahun pekerjaan ibu rumah tangga Alamat Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, sebagai Pelaku Ketiga.

4. AS atau Adit Prayitno Saputra, laki-laki, 36 tahun, karyawan honorer Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi. Sebagai Pelaku Ketiga.

Kedua orang Pelaku Ketiga ini Aslinya Warga Kabupaten Merangin namun setelah menjv4l k0rb44nn mereka pergi ke Sebuah Penginapan di Kabupaten Sungai Penuh Jambi dan tertangkap disana.

Keduanya mengaku SUDAH 9 KALI melakukan Transaksi Seperti ini.

4 orang pelaku ini sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

DISCLAIMER

Berita ini bersifat informasi dan tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, melainkan sebagai bentuk penyampaian informasi publik.


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Kalender Jawa Januari dan Februari 2026, Lengkap dengan Pasaran, Weton dan Wuku

Baca juga: Mencekam! Duel Celurit Geng Motor di Jambi Viral, Satu Korban Terluka, Polisi Bertindak Cepat

Baca juga: Batang Hari Raih Prestasi Nasional, Bupati Fadhil Arief Dianugerahi Cita Negeri 2025 

Baca juga: Warga Sarolangun Jambi Ditangkap, Diduga Keroyok Polisi dan Security PT Sawit yang Sedang Patroli

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved