Berita Viral

Tak Gentar Roy Suryo, Rismon dan Tifa Diperiksa Polda Metro Usai Jadi Tersangka: Tak Ada Rasa Takut

Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Tak Gentar Roy Suryo, Rismon dan Tifa Diperiksa Polda Metro Usai Jadi Tersangka: Tak Ada Rasa Takut 

Tersangka dalam klaster kedua dijerat Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP, serta sejumlah pasal dalam UU ITE:

Pasal 32 Ayat (1) jo Pasal 48 Ayat (1)

Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat (1)

Pasal 27A jo Pasal 45 Ayat (4)

Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2)

Dengan dijadwalkannya pemeriksaan ketiga tokoh tersebut, Polda Metro Jaya kini memasuki tahap lanjutan dalam penanganan salah satu kasus digital paling menyita perhatian publik di 2025 ini.

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved