Berita Viral

Kronologi Pria Salatiga Curi Ponsel Teman di Muaro Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni

Pria asal Salatiga ditangkap aparat Polsek Sungai Gelam, Muaro Jambi, karena diduga mencuri uang tunai dan handphone milik rekan kerja.

|
Penulis: Herupitra | Editor: Heri Prihartono
istimewa
PENCURIAN.Pria asal Salatiga ditangkap aparat Polsek Sungai Gelam, Muaro Jambi, karena diduga mencuri uang tunai dan handphone milik rekan kerja. 

TRIBUNJAMBI.COM -Seorang pria bernama Jayusman (54), warga Kelurahan Kumpulrejo, Kecamatan Argomulyo, Kota Salatiga, Jawa Tengah, ditangkap aparat Polsek Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.

Pria itu diduga mencuri uang tunai dan handphone milik rekan kerjanya.

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengejaran lintas provinsi hingga ke Pelabuhan Bakauheni, Lampung, pada Jumat (7/11/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Muaro Jambi, AKP Saaluddin, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menyebutkan, pelaku diamankan bersama sejumlah barang bukti hasil kejahatan.

“Pelaku telah kita amankan beserta barang bukti uang tunai Rp21.200.000 dan satu unit handphone milik korban,” ujar AKP Saaluddin.

Peristiwa pencurian terjadi pada Jumat (7/11/2025) di kawasan perkebunan tempat pelaku dan korban bekerja.

Berdasarkan hasil penyelidikan, korban bernama Ahmad Basri kehilangan tas selempang berwarna hijau yang berisi uang tunai Rp25 juta serta sebuah telepon genggam.

Uang tersebut diketahui merupakan dana persiapan untuk pernikahan anak korban. Saat kejadian, di lokasi hanya ada korban dan pelaku.

Setelah tas hilang, Jayusman juga tidak terlihat lagi di area perkebunan.

Merasa dirugikan, Ahmad Basri kemudian melapor ke Polsek Sungai Gelam.

Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan dan berhasil melacak keberadaan pelaku yang berpindah-pindah tempat untuk menghindari kejaran petugas.

Dari hasil pelacakan, Jayusman terdeteksi berada di kawasan Bayung Lencir, Sumatera Selatan, dan diduga hendak pulang ke kampung halamannya di Jawa Tengah melalui Pelabuhan Bakauheni.

Polsek Sungai Gelam kemudian berkoordinasi dengan Kesatuan Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni untuk memantau pergerakan pelaku.

Sekitar pukul 03.00 WIB, petugas KSKP memeriksa bus antarkota dari arah Jambi dan menemukan Jayusman di dalam Bus Ramayana.

Pelaku sempat berupaya menyamarkan diri dengan memotong rambut serta jambangnya agar tidak dikenali, namun akhirnya tetap berhasil diamankan tanpa perlawanan.

Setelah penangkapan, Jayusman dibawa ke Polsek Sungai Gelam untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman terkait kemungkinan penggunaan sebagian uang hasil pencurian serta motif pasti pelaku melakukan tindakan tersebut.

 

(Tribunjambi/Muzakkir).

Baca juga: Curi Uang dan HP Rekan Kerja, Pria Asal Salatiga Ditangkap Polisi Muaro Jambi di Lampung

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved