Berita Viral
Tak Gentar Roy Suryo, Rismon dan Tifa Diperiksa Polda Metro Usai Jadi Tersangka: Tak Ada Rasa Takut
Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah
Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
TRIBUNJAMBI.COM – Polda Metro Jaya resmi menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga tersangka, yakni Roy Suryo (RS), Rismon Hasiholan Sianipar (RHS), dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa (TT), terkait kasus dugaan informasi bohong mengenai ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Ketiga tokoh publik tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (7/11/2025).
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap mereka akan dilakukan pada Kamis (13/11/2025).
“Iya benar (ketiganya diperiksa pekan depan),” ujar Budi Hermanto dikutip dari Tribunnews, Senin (10/11/2025).
Meski demikian, hingga kini penyidik belum menerima konfirmasi kehadiran dari ketiga tersangka tersebut.
Sementara itu, lima tersangka lainnya dalam kasus yang sama belum dijadwalkan pemanggilan oleh penyidik.
“Sementara, tiga tersangka itu yang dijadwalkan Kamis, 13 November,” tambah Budi.
Baca juga: Disentil Soal Quality Time Bareng Anak, Paula Verhoeven Minta Didoakan
Baca juga: Sifat Asli Kenny Austin di Rumah Dibongkar Amanda Manopo: Beda Selama Ini Orang Tahu
Baca juga: Sosok Anindya Salsa Dikabarkan Pacar Baru Desta Mahendra, Dulu Sempat Jadi Co Host Kaesang Pangarep
Roy Suryo Cs Siap Hadiri Pemeriksaan
Kuasa hukum Roy Suryo Cs, Ahmad Khozinudin, memastikan bahwa kliennya akan memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka.
“Terkait pemanggilan, kami akan memenuhi panggilan itu sebagai warga negara yang baik,” ujarnya kepada wartawan, Senin (10/11/2025).
Khozinudin mengaku telah menerima surat panggilan dan menegaskan bahwa pihaknya tidak gentar menghadapi proses hukum.
“Kami ingin menunjukkan kepada publik bahwa tidak ada rasa takut sedikit pun terkait status hukum ini. Pemanggilan penyidik adalah bagian dari prosedur hukum biasa,” katanya.
Meski begitu, pihaknya masih mempertimbangkan untuk mengajukan praperadilan terkait penetapan tersangka.
“Untuk praperadilan, kami belum mempertimbangkan ke sana. Itu hak hukum, bukan kewajiban. Nanti akan kami putuskan sesuai kepentingan klien, apakah memang diperlukan atau tidak,” jelasnya.
Total Delapan Tersangka, Dibagi Dua Klaster
Roy Suryo
Rismon Hasiholan Sianipar
dr Tifa
Tifauziah Tyassuma
Polda Metro Jaya
ijazah Jokowi
Tribunjambi.com
| Kronologi Siswa SMP Dibully Teman, Kini Korban Tertekan hingga Kondisi Linglung |
|
|---|
| Tampang Maling Penembak Hansip, Dia Ngaku Khilaf dan Tidak Sengaja |
|
|---|
| Salah Lawan Penculik Bilqis, Irjen Djuhandhani Rahardjo Intruksikan Tangkap Pelaku Lain |
|
|---|
| Kronologi Pria Salatiga Curi Ponsel Teman di Muaro Jambi Ditangkap di Pelabuhan Bakauheni |
|
|---|
| KKI Warsi Minta Publik Tak Kambinghitamkan Orang Rimba dalam Kasus Penculikan Bilqis di Jambi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Tak-Gentar-Roy-Suryo-Rismon-dan-Tifa-Diperiksa-Polda-Metro-Usai-Jadi-Tersangka-Tak-Ada-Rasa-Takut.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.