Berita Viral

Salah Lawan Penculik Bilqis, Irjen Djuhandhani Rahardjo Intruksikan Tangkap Pelaku Lain

Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani meminta tim penyidik agar tidak berhenti pada empat tersangka yang telah diamankan.

Penulis: Tommy Kurniawan | Editor: Tommy Kurniawan
ist
Salah Lawan Penculik Bilqis, Irjen Djuhandhani Rahardjo Intruksikan Tangkap Pelaku Lain 

“Saya tegas mengatakan kepada unit operasional, jangan pulang ke Makassar sebelum pelaku dan korban berhasil ditemukan,” ujarnya.

Kasus ini bermula ketika korban Balqis bermain di Taman Pakui Sayang, Makassar, bersama ayahnya.

Ayah korban, Dwi Nurmas (34), saat itu sedang bermain tenis dan tidak menyadari Balqis dibawa pergi oleh pelaku SY.

“Dari hasil penyelidikan, SY diamankan sebagai pelaku utama,” kata Djuhandhani.

SY kemudian membawa Balqis ke kosnya di Jalan Abu Bakar Lambogo dan menawarkan korban melalui Facebook menggunakan akun “Hiromani Rahim Bismillah”.

NH, yang tertarik membeli Balqis, terbang dari Jakarta ke Makassar dan melakukan transaksi sebesar Rp3 juta.

Setelah itu, NH membawa Balqis ke Jambi dan menjualnya kepada AS dan MA.

“Menurut NH, ia menjual seharga Rp15 juta dengan dalih membantu pasangan yang belum memiliki anak selama sembilan tahun,” jelas Djuhandhani.

Namun AS dan MA mengaku membeli Balqis dari NH seharga Rp30 juta.

AS dan MA kemudian menjual korban ke kelompok salah satu suku di Jambi dengan harga Rp80 juta.

Keduanya bahkan mengaku telah memperjualbelikan sembilan bayi dan satu anak melalui TikTok dan WhatsApp.

Kabar hilangnya Balqis menghebohkan publik selama enam hari sebelum akhirnya ditemukan oleh tim Polrestabes Makassar yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Panakkukang Iptu Nasrullah dan Kasubnit II Jatanras Ipda Supriyadi Gaffar.

Korban ditemukan di kawasan Suku Anak Dalam Jambi pada Sabtu (8/11/2025) malam dan dibawa pulang ke Makassar pada Minggu (9/11/2025).

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved