Kasus Ijazah Palsu
Tak Gentar Roy Suryo Tersangka Fitnah Ijazah Palsu, Tuding Jokowi Bohong:Tak Berani Tunjukkan Ijazah
Serangan balik Roy Suryo itu dengan menuding balik Jokowi tidak akan berani menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Para tersangka, khususnya Klaster II yang terdiri dari Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Dokter Tifa.
Mereka diduga berupaya menghapus atau menyembunyikan informasi serta memanipulasi dokumen elektronik agar tampak asli, seperti yang diungkapkan oleh pihak kepolisian.
Roy Suryo sendiri sebelumnya aktif melakukan "penelusuran" keaslian ijazah Jokowi dan menerbitkan buku mengenai hal tersebut.
Mereka yang masuk Klaster II dijerat dengan pasal berlapis yang meliputi:
1. Pasal 27A dan Pasal 28 Undang-Undang ITE (tentang penghapusan/penyembunyian dokumen elektronik, dan penyebaran informasi bohong).
2. Pasal 310 dan/atau Pasal 311 KUHP (tentang pencemaran nama baik dan fitnah).
Ancaman pidana yang menanti Klaster II ini tergolong berat, yakni 8 hingga 12 tahun penjara.
Baca juga: Rekam Jejak Roy Suryo Usai Dijadikan Tersangka, Tahun 2022 Divonis 9 Bulan Penjara Masih Soal Jokowi
Baca juga: 3 Terduga Penculik Bilqis di Makassar Ditangkap Polres Merangin Jambi
Sementara itu, Klaster I (Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, M Rizal Fadillah, Rustam Effendi, dan Damai Hari Lubis) dijerat pasal penghasutan dan ITE, dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Meski demikian, hingga kini, Roy Suryo dan tujuh tersangka lainnya belum ditahan.
Pihak kepolisian menyatakan akan segera mengirimkan surat panggilan pemeriksaan sesuai dengan prosedur hukum.
Pembelaan Relawan Jokowi
Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, memberikan pembelaan terkait ucapan Roy Suryo yang menuding Jokowi bohong soal perkataan bakal menunjukkan ijazah asli di persidangan.
Menurut Andi, pernyataan Roy Suryo itu hanya sebagai pembelaan semata saja, setelah ditetapkan sebagai tersangka.
"Apa yang dikatakan oleh Roy Suryo dan kawan-kawan itu hak dia untuk defend, plot twist-nya kan paling jago," ucapnya dalam kesempatan yang sama.
Andi menegaskan bahwa Jokowi siap menunjukkan ijazah asli di persidangan mendatang, bahkan dari tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sarjana (S1) di Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Apakah dia punya komunikasi dengan Pak Jokowi kan enggak, yang komunikasi kan adalah saya."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251109-Jokowi-dan-Roy-Suryo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.