Kasus Ijazah Palsu
Roy Suryo Cs Tersangka, Donny Setuju Dipenjara Jika Asli: Jokowi Wajib Diadili Jika Ijazah Palsu
Donny, secara terbuka menyatakan dukungan terhadap proses hukum tersebut, namun dengan catatan keras.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
"Penyidik juga telah menyita 723 item barang bukti, termasuk dokumen asli dari Universitas Gajah Mada yang menegaskan bahwa Ijazah Ir Haji Joko Widodo adalah asli dan sah," tutur Kapolda.
"Hal tersebut juga diperkuat oleh hasil pemeriksaan dari Puslabfor Polri dalam aspek analog dan digital," imbuh dia.
Respons Roy Suryo
Eks Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Roy Suryo menanggapi terkait dirinya yang kini resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data elektronik terhadap Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi).
Dalam tanggapannya itu, Roy Suryo justru tampak tenang dan tersenyum menghadapi status hukumnya tersebut.
Ia menegaskan tetap menghormati proses hukum yang berlaku dan meminta publik untuk sabar menunggu kelanjutannya.
"Saya tetap menghormati penetapan tersebut, tapi tentunya sebaiknya semua masyarakat juga menunggu dengan sabar prosesnya. Karena kalau saya tidak salah dengar tadi memang, tidak ada perintah langsung untuk dilakukan penahanan," kata Roy seperti dikutip dari Kompas TV pada Jumat (7/11/2025).
Roy juga menyindir kasus lain yang dinilainya menunjukkan perlakuan tidak sama di mata hukum.
Ia menyinggung pria berinisial SM yang sudah berstatus terpidana selama enam tahun tapi tak kunjung dieksekusi.
Bahkan, SM masih melenggang bebas hingga kini.
"Status tsk (tersangka) itu masih harus kita hormati dan sikap saya apa? Senyum saja. Tsk itu adalah salah satu proses, misalnya kalau lanjut jadi terdakwa baru lanjut lagi jadi terpidana. Di Indonesia, ada orang dengan status terpidana saja inkracht sudah 6 tahun (singgung Kasus Silfester Matutina). Inkrachtnya masih saja bebas melenggang dan menghina hukum indonesia," jelasnya.
Roy mengajak publik agar tetap tenang dan memercayakan penanganan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
Ia juga menyampaikan pesan agar teman-temannya yang kini berstatus tersangka seperti dirinya agar tetap tegar.
"Jadi artinya adalah tolong aparat hukum juga fair dan adil dalam hal ini. Saya menyerahkan ke kuasa hukum. Saya tetap mengajak untuk semua kedelapan orang tetap tegar, ini adalah perjuangan kita bersama, bersama rakyat Indonesia selaku masyarakat yang bebas untuk melakukan penelitian atas dokumen publik tidak untuk dikriminalisasi," pungkasnya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Usai Melantik 138 Pejabat, Bupati Ponorogo Sugiri Sukoco Kena OTT KPK
Baca juga: Siasat Licik nan Sadis Pasutri di Madura Hilangkan Jejak Pembunuhan: Bakar Jasad Korban Usai Dibacok
Baca juga: Eks DPRD Jambi Suliyanti Mengaku Menerima Rp200 Juta, Ucapan Terima Kasih Ketok Palu RAPBD 2017
Baca juga: Tolak Gelar Pahlawan! Organisasi Sipil Serukan Soeharto Diadili KKN, Jokowi Akui 12 Pelanggaran HAM
Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul DJ Donny Sepakat Roy Suryo Cs Dipenjara, Asal Ijazah Jokowi Terbukti Benar-benar Asli
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20251108-Jokowi-Roy-Suryo-dan-dugaan-ijazah-palsu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.