Berita Nasional
MKD DPR Tak Pecat Ahmad Sahroni Cs Meski Langgar Kode Etik, Pengamat Sebut Redam Kemarahan Publik
MKD DPR RI memutuskan untuk tidak memecat Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir.
"Padahal konteks substansi persoalannya sama. Sikap anggota dewan yang tidak peduli dengan publik dan berlebihan. Kenapa bisa sanksinya berbeda-beda, begitu ya. Apalagi ada jenis perbuatan yang dianggap sama persis," ungkap Feri.
Sehingga dia pun memandang MKD hanya sebagai ruang untuk membenarkan pelanggaran etik anggota DPR.
"Di titik ini, kita bisa melihat MKD hanyalah ruang untuk membenarkan tindakan pelanggaran etik yang dilakukan teman-temannya sendiri," katanya.
"Saya menyebutnya MKD itu melakukan pelanggaran etis dalam persoalan etik," tutupnya. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Harga Beras, Bawang dan Cabai di Kota Jambi 6/11/2025, Harga Cabai Naik jadi Rp70 Ribu per Kg
Baca juga: Beredar Video Mobil Tangki Tiba-tiba Meledak di KM 59 Sekernan Muaro Jambi
Baca juga: Pemkab Kerinci Fokus Bangun Infrastruktur, Gedung DPRD Siap Ditempati
| Harga Beras, Bawang dan Cabai di Kota Jambi 6/11/2025, Harga Cabai Naik jadi Rp70 Ribu per Kg |
|
|---|
| Beredar Video Mobil Tangki Tiba-tiba Meledak di KM 59 Sekernan Muaro Jambi |
|
|---|
| Kabur dari Rutan Demak, Alfian Ditangkap di Muaro Jambi saat Antar Galon |
|
|---|
| 'Jatah Preman' Rp2,25 M Gubernur Riau Dikumpulkan Tenaga Ahli, Dipakai Hidup Mewah Abdul Wahid |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/Dihentikan-Ahmad-Sahroni-Uya-Kuya-Eko-Patrio-Nafa-Urbach-Tak-Terima-Gaji-hingga-Tunjangan-DPR.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.