Berita Nasional

MKD DPR Tak Pecat Ahmad Sahroni Cs Meski Langgar Kode Etik, Pengamat Sebut Redam Kemarahan Publik

MKD DPR RI memutuskan untuk tidak memecat Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, Uya Kuya, dan Adies Kadir.

Editor: Suci Rahayu PK
ist
Nafa Urbach, Uya Kuya dan Ahmad Sahroni 

"Padahal konteks substansi persoalannya sama. Sikap anggota dewan yang tidak peduli dengan publik dan berlebihan. Kenapa bisa sanksinya berbeda-beda, begitu ya. Apalagi ada jenis perbuatan yang dianggap sama persis," ungkap Feri.

Sehingga dia pun memandang MKD hanya sebagai ruang untuk membenarkan pelanggaran etik anggota DPR.

"Di titik ini, kita bisa melihat MKD hanyalah ruang untuk membenarkan tindakan pelanggaran etik yang dilakukan teman-temannya sendiri," katanya.

"Saya menyebutnya MKD itu melakukan pelanggaran etis dalam persoalan etik," tutupnya. (*)

 


Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi

Baca juga: Harga Beras, Bawang dan Cabai di Kota Jambi 6/11/2025, Harga Cabai Naik jadi Rp70 Ribu per Kg

Baca juga: Beredar Video Mobil Tangki Tiba-tiba Meledak di KM 59 Sekernan Muaro Jambi

Baca juga: Pemkab Kerinci Fokus Bangun Infrastruktur, Gedung DPRD Siap Ditempati

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved