Berita Nasional
Ontran-ontran Keraton Solo Muncul Lagi setelah Raja Mangkat, Purbaya vs Tedjowulan
Ontran-ontran di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat muncul setelah Raja Keraton Solo mangkat, Purbaya vs Tedjowulan
"Atas perintah dan titah Sri Susuhunan Pakubuwono XIII, saya, Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Hamangkunegoro, pada hari ini, Rabu Legi, 14 Jumadilawal Tahun Dal 1959 atau 5 November 2025, naik takhta menjadi Raja Keraton Surakarta Hadiningrat dengan gelar Sampeyandalem Ingkang Sinuhun Kanjeng Susuhunan Pakubuwono XIV," kata KGPAA Hamangkunegoro dalam bahasa Jawa, Rabu, dilansir TribunSolo.com.
1. Penobatan Putra Mahkotanya Dulu Ditolak
KGPAA Hamangkunegoro dinobatkan sebagai Putra Mahkota Keraton Solo pada 27 Februari 2022, ketika Tinggaldalem Jumenengan SKKS Pakubuwana XIII ke-18.
Penobatan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota dilakukan saat ia masih berusia 21 tahun dan berstatus sebagai mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) semester 3, masih dari TribunSolo.com.
Di hari yang sama, sang ibu, Asih Winarni, juga diangkat sebagai permaisuri dengan gelar GKR Pakubuwono XIII Hangabehi.
Penobatan KGPAA Hamangkunegoro itu mendapat penolakan dari Lembaga Dewan Adat (LDA) Keraton Solo.
Alasannya, penobatan KGPH Purbaya tidak sesuai aturan adat karena tidak melalui proses musyawarah.
Selain itu, juga karena persoalan pernikahan Asih Winarni dan Pakubuwana XIII yang dianggap melanggar adat.
Sebab, Asih Winarni dinikahi sebagai bangsawan di rumahnya sendiri.
Sementara, pernikahan di Keraton Solo harus melalui beberapa tahapan.
Di antaranya adalah pernikahan digelar di Pendapa Sasana Sewaka dan dinikahkan oleh raja atau ayah mempelai.
Sebagai bentuk penolakan, LDA kemudian menggelar upacara penggantian nama untuk putra Pakubuwana XIII lainnya, KGPH Mangkubumi, menjadi KGPH Hangabehi pada 24 Desember 2022.
2. Kini Dianggap Terlalu Dini
Sementara itu, menyusul deklarasi KGPAA Hamangkunegoro sebagai Raja Keraton Solo, Juru Bicara Maha Menteri KGPA Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, menilai terlalu dini.
Meski tak masalah atas deklarasi KGPAA Hamangkunegoro itu, Tedjwoulan menganggap telah melanggar paugeran atau tata adat keraton.
| Update BLT Kesra Jambi November 900 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
| Beda Korupsi di Sumut dan Jambi, Gubernur Bobby Tak Tersentuh Zumi Zola Kena |
|
|---|
| Daftar Bansos yang Cair November 2025, Cara Cek Penerima Bantuan Bisa Lewat Web atau Aplikasi |
|
|---|
| Cara Daftar Magang Kemenaker Batch 2, Pendaftaran Dibuka Hari Ini |
|
|---|
| Info BLT Kesra November untuk Jambi 900 Ribu, cekbansos.kemensos.go.id |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/KRATON-SURAKARTA-Penampakan-bagian-dari-Kraton-Surakarta-Hadiningrat.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.