Berita Nasional

Ontran-ontran Keraton Solo Muncul Lagi setelah Raja Mangkat, Purbaya vs Tedjowulan

Ontran-ontran di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat muncul setelah Raja Keraton Solo mangkat, Purbaya vs Tedjowulan

Editor: asto s
Tribunnews.com/Alfin Wahyu Yulianto
KRATON SURAKARTA - Penampakan bagian dari Kraton Surakarta Hadiningrat. 

Hal itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Mendagri Nomor 430-2933 Tahun 2017 tentang Penetapan Status dan Pengelolaan Keraton Kasunanan Surakarta.

Pada klausul kelima disebutkan bahwa Kasunanan Surakarta dipimpin oleh ISKS Pakubuwono XIII dan didampingi Maha Menteri KGPA Tedjowulan dalam pengelolaan keraton yang terkoordinasi dengan pemerintah pusat, Pemprov Jawa Tengah, dan Pemkot Surakarta.

SOSOK TEDJOWULAN - Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, ditemui belum lama ini. Ia membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)
SOSOK TEDJOWULAN - Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan, ditemui belum lama ini. Ia membuka kemungkinan munculkan kandidat lain penerus tahta Keraton Kasunanan Surakarta (TribunSolo.com/Ahmad Syarifudin)

“Beliau sebagai caretaker, bukan sebagai raja. Panembahan Agung Tedjowulan hanya sebagai pelaksana tugas dari Keraton Kasunanan Surakarta berdasarkan SK Mendagri,” jelas juru bicara Tedjowulan, KP Bambang Pradotonagoro, Rabu.

Selain itu, tahapan serupa juga pernah terjadi ketika Pakubuwono VII dan VIII menjadi pelaksana tugas menggantikan Pakubuwono VI.

Adapun hal tersebut dalam rangka untuk memuluskan transisi estafet kepemimpinan dari Pakubuwono VI ke keturunannya langsung yakni Pakubuwono IX.

Di sisi lain, saat itu, Pakubuwono IX belum lahir ketika Pakubuwono VI diasingkan oleh Belanda.

“Pakubuwono VI ditangkap Belanda dan dibuang ke Ambon. Penggantinya adalah Pakubuwono VII, saudaranya. Pakubuwono VII kemudian digantikan oleh Pakubuwono VIII, yang juga saudara beda ibu."

"Pakubuwono VI sudah menunjuk Pakubuwono IX yang saat itu masih dalam kandungan permaisuri. Sambil menunggu kelahiran dan masa dewasanya, ada caretaker Pakubuwono VII dan VIII yang tidak lain adalah pamannya,” ungkap KP Bambang.

Sehingga, Bambang mempertanyakan soal Gusti Purbaya yang sudah menasbihkan diri sebagai Pakubuwono XIV di depan jenazah ayahnya sebelum dimakamkan di Kompleks Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.

Dia menganggap hal tersebut terlalu tergesa-gesa.

“Terkait sah dan tidaknya belum ada pembicaraan dengan keluarga besar yang lain. Seperti halnya peristiwa tahun 2004, 50 hari baru dibicarakan. Harapannya seperti itu. Kenapa sih harus buru-buru? Apa yang dikejar,” ungkapnya.

KP Bambang juga menyebut bahwa momen pengangkatan diri sendiri oleh Gusti Purbaya di depan makam ayahnya sebagai penerus takhtanya adalah sejarah pertama dalam berdirinya Keraton Solo.

“Belum ada. Ini baru pertama kali terjadi. Belum pernah ada sinuhun surut langsung ada penggantinya,” jelasnya.

Fakta Deklarasi KGPAA Hamangkunegoro Jadi Raja Solo

Putra Mahkota Keraton Solo, KGPH Purbaya atau KGPAA Hamangkunegoro, mendeklarasikan diri sebagai penerus ayahanda, Pakubuwono XIII, yang telah wafat pada Minggu (2/11/2025).

Deklarasi ini disampaikan KGPAA Hamangkunegoro sebelum jenazah Pakubuwono XIII diberangkatkan menuju Makam Raja-raja Mataram di Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta, Rabu (5/11/2025).

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved