Berita Nasional

Apakah Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta Bersaudara, Mengapa Bisa Pecah

Sebenarnya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah satu saudara, dari Wangsa Mataram.

Penulis: asto s | Editor: asto s
KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO
MATARAM - Penampakan kompleks makam Raja-raja Mataram, Kotagede, Yogyakarta. Di sini terdapat makam Raja Pajang, Sultan Hadiwijaya, Ki Ageng Pemanahan, Raja Mataram Islam pertama, Panembahan Senopati, dan makam Sultan Hamengku Buwono II. 

Ringkasan Berita:

TRIBUNJAMBI.COM - Sebenarnya, Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat adalah satu saudara, dari Wangsa Mataram.

Semua berawal dari berdirinya Kerajaan Mataram (Islam) pada 1586.

Lantas mengapa Mataram bisa pecah menjadi dua, Keraton Surakarta dan Keraton Yogyakarta?

Berikut artikel yang ada di Gramedia Blog:

Sejarah Kesultanan Surakarta dan Yogyakarta yang terjadi pada akhir abad ke-16, dimana terdapat sebuah kerajaan Islam di Jawa bagian tengah-selatan bernama Mataram

Kerajaan ini berpusat di daerah Kotagede (sebelah tenggara Kota Yogyakarta saat ini), kemudian pindah ke Kerta, Plered, Kartasura, dan Surakarta.

Lambat laun, kewibawaan dan kedaulatan Mataram semakin tersertaganggu akibat intervensi pihak Belanda. 

Akibatnya, timbul gerakan anti penjajah di bawah pimpinan Pangeran Mangkubumi yang mengobarkan perlawanan terhadap Belanda, beserta beberapa tokoh lokal yang dapat dipengaruhi oleh Belanda seperti Patih Pringgalaya. 

Untuk mengakhiri perselisihan tersebut dicapai Perjanjian Giyanti atau Babad Palihan Nagari.

Perjanjian Giyanti di sinilah sangat memengaruhi jalannya sejarah peradaban Jawa. 

Isi perjanjian yang juga melibatkan Belanda ini telah membelah wilayah Mataram Islam yang memunculkan dua kerajaan, yaitu Kesunanan Surakarta Hadiningrat dan Kasultanan Ngayogyakarta Hadiningrat.

Purwadi (2006) dalam buku bertajuk Sejarah Kanjeng Sultan Hamengkubuwana IX menyebut Perjanjian Giyanti dengan Babad Palihan Nagari yang ditandatangani tanggal 13 Februari 1755. 

Nama Giyanti diambil dari lokasi penandatanganan perjanjian ini, yaitu di Desa Giyanti (dalam ejaan van Ophuijsen menjadi Gijanti). 

Saat ini, desa tersebut terletak di Dukuh Kerten, Desa Jantiharjo, dekat Karanganyar, Jawa Tengah.

Lokasi perjanjian Giyanti yang berada di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar.
Lokasi perjanjian Giyanti yang berada di Dusun Kerten, Desa Jantiharjo, Kecamatan Karanganyar, Jawa Tengah.

Berdasarkan Perjanjian Giyanti, wilayah milik Mataram di sebelah timur Sungai Opak (yang mengalir dekat Candi Prambanan) dikuasai oleh Susuhunan Pakubuwana III atau penguasa Kesunanan Surakarta, sedangkan wilayah yang berada di sebelah barat Sungai Opak dikuasai oleh Kesultanan Yogyakarta yang dipimpin oleh Pangeran Mangkubumi atau Sultan Hamengkubuwana I.

Perjanjian Giyanti (1755)

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved