Berita Kriminal

Ingat Kasus Prada Lucky Tewas Dianiaya Senior? 17 Anggota TNI Terancam Dipenjara 9 Tahun

Babak baru kasus penganiayaan tragis yang merenggut nyawa Prada Lucky Chepril Saputra Namo Nusa Tenggara Timur (NTT) dimulai.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Capture Kompas TV
TNI penganiaya Prada Lucky Namo jalani sidang 

Melibatkan 17 terdakwa yang menjalani sidang pada Selasa (28/10), yakni: TDA, AM, PAD, AYN, RDAK, INL, DAPB, MJAD, RS, EJH, AA, JB, YVI, MPG, Fir, ATAQS, dan YROB.

Baca juga: Kasus Kematian Prada Lucky Dianiaya Senior: Eks KSAD Jenderal Dudung Desak 20 Tersangka Dipidana

Baca juga: Kadis dan Mantan Kadisdik Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi BOP PKBM, Kerugian Negara Rp900 juta

Berkas Ketiga

Melibatkan empat terdakwa lainnya, yakni AA, EDA, PNBS, dan ARR, yang dijadwalkan bersidang pada Rabu (29/10).

Proses persidangan maraton ini mencerminkan keseriusan institusi militer dalam menindaklanjuti kasus kekerasan yang mencoreng citra disiplin dan profesionalisme TNI.

Kilas Balik Kasus Prada Lucky: Tragedi Kekerasan Senior yang Menjerat 22 Prajurit TNI AD

Kasus tewasnya Prada Lucky Chepril Saputra Namo, seorang prajurit junior TNI Angkatan Darat yang bertugas di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), merupakan tragedi yang menyorot tajam praktik kekerasan di dalam institusi militer.

Berikut adalah kronologi dan rekam jejak kasus yang kini bergulir di Pengadilan Militer III-15 Kupang:

Agustus 2025: Korban Berpulang

Awal Mula

Prada Lucky Chepril Saputra Namo diduga mengalami penganiayaan serius yang dilakukan oleh sejumlah seniornya di Batalyon Teritorial Pembangunan 834/Waka Nga Mere, Nagekeo.

Kejadian Maut

Setelah mengalami penganiayaan, kondisi Prada Lucky memburuk.

Baca juga: Pantas Ayah Prada Lucky Minta Maaf ke Prabowo dan TNI, Sempat Ancam Pelaku Senior Anaknya: Beresiko

Baca juga: Terungkap Uang Rp5 M yang Jadi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi dari Kontraktor Asiang

Ia sempat dilarikan dan dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) di Nagekeo.

6 Agustus 2025

Prada Lucky Saputra Namo dinyatakan meninggal dunia. Kematiannya memicu penyelidikan mendalam oleh Polisi Militer.

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Sumber: Tribun Jambi
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved