Berita Viral
Isi Surat Pilu Sopir Jambi Ditemukan Tak Bernyawa di Ruko: Aku Minta Maaf Sudah Menyusahkan Kalian
Sebuah tragedi mengiris hati mengguncang warga RT 14 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Senin (27/10/2025) malam.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Sebuah tragedi mengiris hati mengguncang warga RT 14 Kelurahan Sulanjana, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi, pada Senin (27/10/2025) malam.
Ridho Ramadani (28), seorang sopir, ditemukan tewas tergantung di lantai dua sebuah ruko.
Lebih menyedihkan, di samping jenazah ditemukan selembar surat permintaan maaf yang pilu.
Surat tersebut menguak dugaan lilitan utang yang menjadi pemicu aksi nekat tersebut.
Ridho Ramadani ditemukan tak bernyawa dengan leher terjerat pada ikatan tiga helai kain sarung yang tersambung di besi tangga ruko.
Penemuan jasad korban pertama kali diketahui oleh Akuang, orangtua angkat korban, sesaat setelah ia pulang ke rumah.
Syok melihat kondisi Ridho, Akuang segera memanggil warga dan Ketua RT setempat.
Mereka kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Warga Sulanjana Jambi Timur Geger, Temukan Mayat Tergantung di Tangga Ruko Tadi Malam
Baca juga: Akhirnya Jokowi Ngaku Soal Utang Kereta Cepat Whoosh Triliunan, Kian Membengkak: Urusan Pemerintah
Baca juga: Naik Pitam Pria 30 Tahun karena Ucapan IRT usai Cas HP dan Beli Kopi di Warung
Pesan Terakhir Penuh Sesal Korban
Kapolsek Jambi Timur, AKP Marwi, mengonfirmasi dugaan kuat aksi mengakhiri hidup ini dilatarbelakangi oleh tekanan utang.
Dugaan ini diperkuat dengan bukti yang amat personal, yakni selembar surat yang diduga ditulis sendiri oleh Ridho sesaat sebelum kejadian.
Surat tersebut bukan sekadar wasiat, melainkan refleksi konflik batin dan rasa bersalah yang mendalam.
Berikut kutipan lengkap isi surat yang ditemukan di lokasi:
"Aku minta maaf untuk semuanyo sudah menyusahkan kalian, tolong bayar hutang aku yo. Aku tidak berguna, tidak bisa jadi panutan yang baik. Untuk Pak Budi, minta tolong urus jenazah aku, hubungi Bang Feri, cukup makamkan selayaknya, dak usah ditahlilkan. Minta tolong nian maaf Pak Budi, HP tidak terkunci, hubungi Bang Feri."
Pesan tersebut memperlihatkan betapa beratnya beban yang ditanggung Ridho, hingga melabeli dirinya 'tidak berguna'.
Selain permohonan maaf dan permohonan pelunasan utang, Ridho juga menitipkan pesan terakhir terkait pengurusan jenazahnya.
Secara spesifik meminta agar tidak perlu dilakukan tahlilan, sebagai isyarat kesederhanaan atau bahkan mungkin penyesalan.
Keluarga Tolak Autopsi
Dari hasil pemeriksaan Unit Identifikasi Polresta Jambi, pihak kepolisian memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban maupun indikasi kehilangan barang.
Baca juga: Ditemukan tak Bernyawa di Ruko, Sopir di Jambi Timur Tinggalkan Surat Permintaan Maaf
Baca juga: Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sungai Lalang, Inspektorat Merangin: Anggaran Dikembalikan
Jenazah Ridho Ramadani murni akibat gantung diri.
AKP Marwi menambahkan, kasus ini tidak dilanjutkan ke tahap penyelidikan lebih dalam karena pihak keluarga telah menolak untuk dilakukan Visum et Repertum (VER) luar dan autopsi.
"Pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan VER luar dan autopsi, karena jenazah korban akan segera disemayamkan di rumah duka," tutup AKP Marwi, menyatakan penerimaan pihak keluarga atas kejadian tragis yang menimpa almarhum Ridho Ramadani.
Catatan Redaksi
Kasus ini menunjukkan bahwa bunuh diri bisa terjadi saat seseorang mengalami tekanan berat tanpa dukungan sekitar.
Jika Anda atau orang terdekat menghadapi situasi serupa, jangan menyerah atau memilih mengakhiri hidup.
Segera cari bantuan melalui layanan konseling dan dukungan kesehatan jiwa.
Informasi lebih lanjut mengenai layanan konseling dan pencegahan bunuh diri dapat diakses di situs Into the Light Indonesia:
https://www.intothelightid.org/tentang-bunuh-diri/hotline-dan-konseling/
Anda juga dapat mencari informasi mengenai depresi dan kesehatan jiwa pada laman intothelightid.org dan Yayasan Pulih pada laman yayasanpulih.org.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Menilik Besaran UMP 2026, Berapa Kenaikannya Dibandingkan Upah Pekerja 2025?
Baca juga: Terungkap Uang Rp5 M yang Jadi Suap Ketok Palu RAPBD Jambi dari Kontraktor Asiang
Baca juga: Kadis dan Mantan Kadisdik Batang Hari Jadi Saksi Kasus Korupsi BOP PKBM, Kerugian Negara Rp900 juta
Baca juga: Prediksi Skor Genoa vs Cremonese , Head-To-Head dan Statistik di Serie A Italia

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.