Berita Nasional
Gegara Roy Suryo Cs Tak Kunjung Tersangka, Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Bra dan CD
Seorang pendukung Jokowi melontarkan pernyataan mengejutkan jika aparat penegak hukum tidak segera menindak Roy Suryo Cs.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
TRIBUNJAMBI.COM - Lambannya penetapan tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu Presiden ke-7, Joko Widodo atau Jokowi memicu reaksi keras dari para pendukungnya.
Ancaman aksi demonstrasi tak biasa, termasuk berunjuk rasa hanya mengenakan bra dan celana dalam, kini menjadi sorotan setelah dilontarkan sebagai bentuk protes terhadap Polri.
Aksi ekstrem ini disebut bakal digerakkan oleh sekelompok perempuan, sementara ormas pendukung Jokowi lainnya mengancam akan menginap dan mendirikan tenda di Polda Metro Jaya jika kasus berlarut-larut atau dihentikan.
Ancaman "Demo BH" dan Menginap di Polda
Seorang pendukung Jokowi melontarkan pernyataan mengejutkan jika aparat penegak hukum tidak segera menindak Roy Suryo Cs.
Ia mengklaim akan mengerahkan 500 perempuan untuk turun ke Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dan berdemonstrasi hanya memakai BH (bra) dan celana dalam.
"Kalau tidak saya organisasi perempuan, kita lima ratus perempuan berencana akan turun memakai BH dan celana dalam untuk Mabes Polri," ujar perempuan itu dalam sebuah konferensi pers, seperti dikutip dari Instagram @kata_hati165.
Aksi kontroversial ini disebut sebagai luapan kekecewaan karena Presiden Jokowi dinilai terus-menerus dirundung di media sosial tanpa adanya tindakan tegas.
Ancaman serupa dilontarkan oleh Firdaus Oiwobo, Ketua Organisasi Ternak Mulyono (Termul), sebuah ormas yang didirikan pada 23 Agustus 2025 sebagai bentuk dukungan terhadap Jokowi, Gibran, dan Prabowo.
Baca juga: Aura Tidak Biasa di Kertanegara, Jokowi-Prabowo Gelar Pertemuan, Bahas 2 Periode dengan Gibran?
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Baca juga: Penggerebekan Dramatis Raja Narkoba Sarolangun Jambi Viral, Keluarga Hanya Bisa Menyaksikan
Firdaus mendesak agar Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Tifa segera ditetapkan sebagai tersangka.
Ia bahkan mengancam akan menggelar aksi menginap dan mendirikan tenda di Polda Metro Jaya jika penyidikan dihentikan (SP3).
"Kalau ada wacana SP3 enggak bisa. Ngamuk gua kalau SP3 gua kagak pulang gua di Polda Metro Jaya tidur nginep biarin berbulan-bulan. Kalau sampai SP3 Pak Kapolda, saya bawa baju sama tenda. Gua demo dia kalau SP3," tegas Firdaus Oiwobo, dikutip dari YouTube Rasis Infotainment pada 4 Oktober 2025.
Ia meyakini polisi sudah mengantongi cukup bukti, bahkan memprediksi Roy Suryo dan Rismon Sianipar akan segera menjadi tersangka dalam waktu dekat.
Total 12 Terlapor
Kasus ini bermula dari laporan yang diajukan langsung oleh Presiden Jokowi ke Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.
Laporan tersebut mencakup dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan penyebaran informasi bohong terkait tudingan ijazah palsu, melanggar sejumlah pasal dalam KUHP dan UU ITE.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.