Perampokan di Jambi
Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Dede Maulana alias Diki (33), tersangka perampokan di Talang Bakung, Jambi yang menewaskan ND, terancam dijerat pasal terkait pencurian.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI - Dede Maulana alias Diki (33), tersangka perampokan di Talang Bakung, Jambi yang menewaskan ND, terancam dijerat pasal terkait pencurian.
Yakni Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
Ini seperti dibeberkan Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar saat pers rilis di Mapolda Jambi pada Selasa (7/10/2025).

"Kami terus mendalami apakah tersangka beraksi sendirian atau bbagian dari kelompok, ini menjadi fokus penyelidikan lanjutan," kata Kapolda.
Kronologi perampokan di Talang Bakung Jambi
Hasil penyidikan polisi mengungkap bahwa perampokan di rumah Nindia Nofrin telah direncanakan secara matang oleh pelaku seorang diri.
Dede mengincar Nindia yang menawarkan mobil pajero putih AD 77 RA di marketplace.
Sementara berkeliaran di FB menggunakan nama akun "sultan mah bebas".
Dede memulai aksinya dengan menghubungi korban lewat WhatsApp. Dia menanggapi unggahan penjualan mobil Pajero di media sosial itu.
Pada 1 Oktober 2025 malam, Dede mendatangi rumah Nindia, tujuannya melihat mobil secara langsung.
Mereka berdiskusi soal harga dan Dede berjanji akan bertransaksi keesokan pagi.
Pukul 22.00 WIB, Dede berpamitan. Dia juga meminta Nindia memesankan ojek online.
Baca juga: Pengakuan Dede Robek BPKB hingga Rampok Pajero di Jambi Demi Gaya Hidup: Biar Cewek-cewek Suka
Baca juga: Kuasa Hukum Duga Imam Komaini Dipukul Besi Padat di Tebo, Sebut Ada Bukti Video Dugaan Penganiayaan
Dede menuju rental PlayStation di Simpang Tropi Mart, Talang Bakung, untuk menunggu pagi.
Namun, dia bosan berada di sana. Dia kembali memesan ojek online lagi lewat bantuan orang lain.
Dede menuju kawasan Kenali, berdiam di pos kamling dekat masjid hingga subuh.
Setelah salat subuh, Dede untuk memantau situasi sekitar. Dia mengincar waktu yang tepat untuk kembali ke rumah Nindia.
Pengakuan Dede Robek BPKB hingga Rampok Pajero di Jambi Demi Gaya Hidup: Biar Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Dede Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Ternyata Residivis, Pernah Gelapkan Uang Rp700 Juta |
![]() |
---|
Waspada Penipuan, Pelaku Mengaku dari Tribun Jambi Minta Rp 400 Ribu untuk Hapus Berita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Duga Imam Komaini Dipukul Besi Padat di Tebo, Sebut Ada Bukti Video Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.