Perampokan di Jambi
Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Dede Maulana alias Diki (33), tersangka perampokan di Talang Bakung, Jambi yang menewaskan ND, terancam dijerat pasal terkait pencurian.
Penulis: tribunjambi | Editor: Suci Rahayu PK
Pelarian Dede berlanjut ke arah Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Di sana, Dede bersembunyi di indekos milik teman perempuannya.
Pelacakan Digital dan CCTV
Selihai-lihainya pencuri, pasti tertangkap juga.
Pelarian Dede hanya bertahan sekira empat hari.
Polisi melakukan pelacakan digital, rekaman CCTV, dan informasi lapangan.
Polisi mengetahui keberadaan tempat pelarian Dede Mulyana dari petunjuk di Facebook, rumah kontrakan yang pernah diunggahnya.
Akhirnya tim gabungan Satreskrim Polresta Jambi, Reskrim Polsek Jambi Selatan, dan Resmob Ditreskrimum Polda Jambi meluncur rumah ke Sumatera Selatan.
Pelarian Dede Mulyana berakhir pada Selasa (7/10) dini hari. (*)
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Simak informasi lainnya di media sosial Facebook, Instagram, Thread dan X Tribun Jambi
Baca juga: Pengakuan Dede Robek BPKB hingga Rampok Pajero di Jambi Demi Gaya Hidup: Biar Cewek-cewek Suka
Baca juga: Dede Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Ternyata Residivis, Pernah Gelapkan Uang Rp700 Juta
Baca juga: Waspada Penipuan, Pelaku Mengaku dari Tribun Jambi Minta Rp 400 Ribu untuk Hapus Berita
Pengakuan Dede Robek BPKB hingga Rampok Pajero di Jambi Demi Gaya Hidup: Biar Cewek-cewek Suka |
![]() |
---|
Dede Pelaku Perampokan di Talang Bakung Jambi Ternyata Residivis, Pernah Gelapkan Uang Rp700 Juta |
![]() |
---|
Waspada Penipuan, Pelaku Mengaku dari Tribun Jambi Minta Rp 400 Ribu untuk Hapus Berita |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Duga Imam Komaini Dipukul Besi Padat di Tebo, Sebut Ada Bukti Video Dugaan Penganiayaan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.