Berita Nasional
Gegara Roy Suryo Cs Tak Kunjung Tersangka, Pendukung Jokowi Ancam Demo Cuma Pakai Bra dan CD
Seorang pendukung Jokowi melontarkan pernyataan mengejutkan jika aparat penegak hukum tidak segera menindak Roy Suryo Cs.
Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Hingga awal Oktober 2025, penyidikan telah berjalan lebih dari lima bulan tanpa penetapan tersangka.
Penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi, termasuk terhadap Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan dr. Tifa.
Polisi juga telah menyita dokumen ijazah Jokowi (SD hingga S1) untuk analisis forensik laboratorium.
"Penyidikan masih berproses. Pemeriksaan dan pendalaman terus dilakukan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, pada 3 Oktober 2025.
Baca juga: PSI DIY Tuding Roy Suryo Cs Serang Kehormatan Jokowi-Gibran: Berlangsung TSM
Baca juga: Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu
Dalam Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) yang dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, tercantum total 12 nama terlapor, termasuk Roy Suryo, dr. Tifa, Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, dan Abraham Samad.
Isu Ijazah 'Asli' versi Bareskrim Ditepis Roy Suryo
Desakan penetapan tersangka ini muncul meskipun Bareskrim Polri sebelumnya, pada 22 Mei 2025, telah menghentikan penyelidikan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi karena tidak ditemukan unsur pidana.
Saat itu, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim menyatakan hasil uji laboratorium forensik menunjukkan ijazah Jokowi asli, setelah dibandingkan dengan ijazah rekan seangkatan di UGM.
Dokumen pembanding dinilai identik dan berasal dari satu produk yang sama.
Kendati demikian, Roy Suryo tetap bersikukuh bahwa dokumen yang beredar 99,99 persen palsu.
“Cetakannya berbeda dengan ijazah yang lain-lain. Harusnya cetakannya sama,” bantah Roy, memicu kasus pencemaran nama baik ini terus berlanjut di Polda Metro Jaya.
Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News
Baca juga: Penjelasan Ending Film Gundik, Diperankan Luna Maya dan Maxime Bouttier
Baca juga: Penertiban PETI di Kuansing Riau Ricuh, Moil Kapolres Dilempari Batu
Baca juga: Penggerebekan Dramatis Raja Narkoba Sarolangun Jambi Viral, Keluarga Hanya Bisa Menyaksikan
Baca juga: Dede, Perampok di Talang Bakung Jambi yang Menewaskan Nindia Dijerat Pasal 365, Berapa Hukumannya?
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pendukung Jokowi Bereaksi Ancam Demo Pakai Bra di Mabes Polri dan Bangun Tenda Nginep di Polda Metro
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.