Berita Viral

Data 341.000 Anggota Polri Bocor? Pakar Siber Ungkap Ironi Penangkapan Faker, Bjorka Balas Dendam?

Pada Sabtu (4/10/2025), akun Bjorka di platform X mengklaim telah membobol dan menyebarkan data pribadi milik 341 ribu anggota Polri.

Penulis: Darwin Sijabat | Editor: Darwin Sijabat
Ist
WFT alias Wahyu Malonggo yang diduga sebagai Hacker dan gambar Bjorka 

TRIBUNJAMBI.COM - Drama pembobolan data di dunia maya kembali memanas.

Ya, hal itu setelah sempat mereda usai klaim penangkapan seorang terduga pelaku, hacker misterius bernama Bjorka.

Namun dia diduga kembali beraksi dan membuat geger media sosial.

Pada Sabtu (4/10/2025), akun Bjorka di platform X mengklaim telah membobol dan menyebarkan data pribadi milik 341 ribu anggota Polri.

Aksi ini diyakini sebagai balasan atas penangkapan sosok Bjorka palsu (faker) oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditressiber) Polda Metro Jaya.

Informasi mengenai dugaan kebocoran data ini pertama kali diungkap oleh pakar keamanan siber, Teguh Aprianto, melalui akun X miliknya, @secgron.

Teguh secara eksplisit menghubungkan aksi Bjorka yang baru ini dengan penangkapan sebelumnya.

"Polisi mengklaim menangkap Bjorka. Padahal yang ditangkap itu cuma faker alias peniru. Bjorka kemudian merespons dengan membocorkan 341 ribu data pribadi anggota Polri,” tulis Teguh di platform X, memperjelas motif di balik serangan siber ini.

Baca juga: Wahyu Sang Hacker Bjorka Ngaku ke Pacar Sebagai Tukang Servis HP, Kaget Ketika Ditangkap di rumah

Baca juga: Siapa Bobby Asia? Berani Jadi Jaksa Gadungan Ingin Ketemu Bupati Oki, Ternyata ASN Aktif di Lampung

Baca juga: Reaksi Jubir TPNPB-OPM soal Pengacara Asal Papua Diserang Preman Jakarta, Negara Didesak Bertindak

Data yang diklaim bocor tersebut sangat sensitif, mencakup rincian lengkap seperti nama lengkap, pangkat, satuan tugas, nomor ponsel, hingga alamat email dari ratusan ribu anggota kepolisian.

Jika terkonfirmasi valid, kebocoran ini berpotensi membahayakan keamanan pribadi dan operasional para anggota.

Menanggapi informasi yang menghebohkan tersebut, Polda Metro Jaya memilih bersikap hati-hati dan menekankan ruang internet penuh dengan penyamaran.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak, membenarkan pihaknya sudah mendengar informasi mengenai klaim Bjorka tersebut dan saat ini sedang melakukan pendalaman.

"Itu kita dalami lagi," singkat Reonald kepada wartawan, Senin (6/10/2025).

Reonald kemudian menuturkan kembali prinsip dasar dunia maya untuk menjelaskan kemungkinan munculnya kembali nama 'Bjorka'.

Ia mengulang kembali pernyataan yang pernah disampaikan sebelumnya oleh Wadirsiber:

"Kan sudah saya sampaikan, Wadirsiber juga sampaikan, 'everybody can be anybody di internet,' siapapun bisa jadi siapa saja di internet," ucap Reonald.

Pernyataan ini menggarisbawahi bahwa penangkapan satu individu belum tentu mengakhiri ancaman siber yang menggunakan identitas yang sama.

Baca juga: Gigit Jari Polisi Hacker Bjorka Asli Muncul dan Masih Bebas, Lalu Siapa yang Ditangkap Sebelumnya?

Baca juga: Tak Hanya Tepuk Sakinah, Ini Lirik Tepuk Buka Tutup yang Viral Jadi Materi Bimbingan Nikah

"Bisa saja ada yang mengakui Bjorka lain atau ini lagi didalami apakah Bjorka ini identik dengan Bjorka yang sebelumnya, kan juga akan didalami," sambungnya.

Penyidik Ditressiber kini dihadapkan pada tugas ganda:

Pertama, memverifikasi validitas data yang diklaim bocor.

Kedua, menelusuri apakah pelaku hack terbaru ini memang pelaku yang sama dengan 'Bjorka' yang beraksi sebelumnya, atau hanya memanfaatkan momentum penangkapan faker untuk memicu kegaduhan baru.

Kisruh Bjorka ini tampaknya belum akan usai, sebaliknya, ia telah memasuki babak baru dalam siklus balas dendam digital yang melibatkan institusi negara.

Tak Salah Tangkap

Polisi baru-baru ini menangkap Wahyu Firmansyah Taha (WFT, 23) pemilik akun media sosial platform X, @bjorkanesiaaa, yang dipakai untuk membobol jutaan data bank.

Peretas atau hacker ini ditangkap di Desa Totolan, Kecamatan Kakas Barat, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, beberapa waktu lalu oleh tim gabungan Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Utara dan Tim Cyber Polda Metro Jaya (PMJ).

Penangkapan ini berdasarkan laporan polisi (LP) salah satu bank swasta dengan nomor LP/B/2541/IV/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 April 2025.

Menanggapi penangkapan itu, Dosen Hukum Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado, Toar Palilingan, mengatakan bahwa polisi tidak salah tangkap.

Hanya saja, patut diselidiki kebenaran soal apakah WFT alias Wahyu Bjorka asli. 

Sebab menurut Toar, orang yang menggunakan nama Bjorka tak mungkin hanya satu orang.

Dalam kasus ini, ada dua akun berbeda yang sama-sama menggunakan nama Bjorka, @bjorkanesiaaa dan @bjorkanism.

Baca juga: Tertangkap Basah Usai Berulang Kali Beraksi, Anak Mantan Wali Kota Kepergok Curi Sepatu di Masjid

Baca juga: Hacker Bjorka di Mata Tetangga, Wahyu Firmansyah Taha, Kalau Beli Kentucky Seember

"Bisa jadi juga ini solidaritas hacker yang saling melindungi. Semuanya ya silakan dibuktikan," kata Toar pada Minggu (5/10/2025) dilansir TribunManado.co.id.

Akun lain yang diduga Bjorka asli, @bjorkanism, muncul setelah penangkapan WFT alias Wahyu.

Akun yang diduga milik Bjorka asli itu menyatakan dirinya masih berkeliaran bebas.

Baca juga: Dosen IT UNSRAT Ragukan WFT Bjorka Asli, Sebut Level Permainannya Kurang Canggih

Bjorka asli telah memberikan klarifikasi bahwa yang ditangkap bukan dirinya.

Dengan demikian, Toar menilai polisi memang berhasil menangkap WFT alias Wahyu, namun dengan kasus yang berbeda.

WFT alias Wahyu diduga memang berkaitan dengan kasus pembobolan jutaan data bank di dark web.

Namun, jika kasus dan pelakunya berbeda maka bisa keluarga bisa melawannya di pengadilan.

"Kalau misalnya ada yang pelaku sesungguhnya (muncul), (maka pelaku yang sudah ditangkap) itu bisa melakukan upaya hukum," tambah Toar.

Jika keluarga dan pelaku tak memiliki biaya, bisa datang ke pos bantuan hukum (bakum) di pengadilan terdekat yang biasanya memberikan pendampingan gratis.

"Bisa konsultasi apakah bisa lewat pengadilan di sini atau di tempat pelaku ditahan," sambung Toar.

Pihak keluarga juga bisa mengajukan permintaan ganti rugi atau rehabilitasi atau pemulihan nama baik.

Simak berita terbaru Tribunjambi.com di Google News

Baca juga: Viral Buron Begal di Lampung Gigit Polisi saat Ditangkap, 8 Bulan Lalu Begal Pelajar SMP

Baca juga: Pelaku Ditangkap, Rumah Korban Perampokan di Talang Bakung Jambi Masih Diselimuti Duka

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Bansos di Jambi Nyanyi Saat Diamankan, Ngaku Penyanyi ke Wartawan

Baca juga: Sosok Halim Kalla, Adik JK yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU di Kalbar, Proyek Mangkrak sejak 2016

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Polda Metro Jaya Buka Suara Soal Hacker Bjorka Disebut Bobol Data Pribadi Anggota Polri

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved