Berita Viral

Viral Buron Begal di Lampung Gigit Polisi saat Ditangkap, 8 Bulan Lalu Begal Pelajar SMP

Viral penangkapan buronan kasus begal di Lampung Tengah. Aksi begal yang dilakukan pelaku terjadi pada 8 bulan lalu.

Editor: Suci Rahayu PK
DOK. Polsek Padang Ratu
Penangkap buronan kasus begal yang menggigit korban dan polisi, Kamis (2/10/2025). 

TRIBUNJAMBI.COM - Viral penangkapan buronan kasus begal di Lampung Tengah.

Aksi begal yang dilakukan pelaku terjadi pada 8 bulan lalu.

Saat itu pelaku begal menyasar pelajar SMP, bahkan pelaku sampai menggigit tangan pelajar itu.

8 bulan buron, pelaku begal bersembunyi dengan menjadi Pak Ogah di jalan rusak di kabupaten Lampung Tengah.

Saat akan ditangkap, pelaku juga menggigit anggota polisi.

Kapolsek Padang Ratu, AKP Edi Suhendra, mengatakan pelaku berinisial Mansur (23) itu ditangkap di jalan lintas Kecamatan Padang Ratu - Gunung Sugih.

"Pelaku ini buron sejak Maret 2025 lalu. Dia juga sudah melakukan pencurian dengan kekerasan (pembegalan) sebanyak lima kali," kata Edi melalui keterangan tertulis, Selasa (7/10/2025).

Pada kasus terakhir di Maret 2025 itu, korban yang merupakan siswa SMP mulanya ditipu dengan pelaku minta diantarkan ke Kampung Haduyang Ratu.

Baca juga: Sosok Halim Kalla, Adik JK yang Jadi Tersangka Korupsi PLTU di Kalbar, Proyek Mangkrak sejak 2016

Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Bansos di Jambi Nyanyi Saat Diamankan, Ngaku Penyanyi ke Wartawan

 Di tengah jalan, pelaku merampas motor setelah sebelumnya mencekik leher korban. 

"Pelaku bahkan menggigit tangan korban yang berusaha melawan," katanya. D

alam penangkapan yang direkam kamera warga pada Kamis (2/10/2025) kemarin, tersangka juga menggigit tangan anggota polisi yang hendak menangkapnya. 

Pada saat itu, tersangka melawan dan menolak untuk dibawa ke kantor polisi

Anggota yang saat itu meringkusnya tiba-tiba digigit.

"Sudah diobati, hanya insiden kecil," kata dia. 

Edi mengatakan, tersangka dijerat Pasal 365 dan/atau Pasal 368 KUHP, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. (*)

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved