Berita Kota Jambi
Pelaku Penipuan Modus Bansos di Jambi Nyanyi Saat Diamankan, Ngaku Penyanyi ke Wartawan
Seorang pria berinisial W (61) diamankan warga di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, setelah diduga melakukan penipuan dengan modus.
Penulis: Rifani Halim | Editor: Nurlailis
TRIBUNJAMBI.COM, JAMBI – Seorang pria berinisial W (61) diamankan warga di kawasan Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, setelah diduga melakukan penipuan dengan modus membagikan sembako dan amplop berisi uang (angpau) kepada para korbannya.
Pelaku kemudian diserahkan ke Polsek Jelutung untuk diproses lebih lanjut.
Pelaku saat diperiksa polisi mengaku tidak melakukan hipnotis melainkan menipu para korban dengan kata-kata. Saat di ruangan Polsek Jelutung pelaku juga terdengar sesekali bernyanyi dan berbicara bahasa Mandarin di depan sejumlah awak media.
Baca juga: Pelaku Penipuan Modus Angpau dan Bansos, Sasar Ibu-Ibu Lansia di Kota Jambi
“Saya juga penyanyi, juga bisa bahasa Mandarin,” katanya sambil menyanyikan lagu Mandarin kepada wartawan.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jelutung, IPDA Ondo Siburian, membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, pelaku ditangkap warga pada Senin (6/10/2025).
“Benar, kemarin ada masyarakat yang mengamankan pelaku yang diduga melakukan penipuan dengan modus membagikan sembako dan angpau,” ujar IPDA Ondo, Selasa (7/10/2025).
Dijelaskannya, pelaku berpura-pura membagikan sembako dan uang kepada para korban yang mayoritas ibu-ibu paruh baya dan lansia. Ia mendatangi rumah warga satu per satu (door to door) sambil mengenakan pakaian rapi untuk meyakinkan calon korbannya.
“Sasarannya ibu-ibu yang sudah lanjut usia. Pelaku ini datang berpakaian necis, berpura-pura mau bagi sembako dan ampau, sambil menawarkan bisnis fiktif agar korban percaya,” jelasnya.
Baca juga: Profil Hellyana, Wagub Bangka Belitung yang Jadi Tersangka Penipuan, Tersangkut Uang Rp22 Juta
Setelah korban percaya, pelaku berpura-pura ingin menukar uang pecahan Rp50 ribu miliknya. Karena sudah yakin, korban memberikan uang miliknya kepada pelaku. Namun setelah uang diterima, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi.
Salah satu korban yang sudah membuat laporan resmi mengalami kerugian sekitar Rp800 ribu, sementara beberapa korban lain mengalami kerugian bervariasi antara Rp200 ribu hingga Rp400 ribu.
“Kemarin ada tiga sampai empat orang yang mengaku jadi korban, tapi yang sudah buat laporan resmi baru satu orang,” kata IPDA Ondo.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku diketahui baru tiga bulan berada di Jambi dan tidak memiliki tempat tinggal tetap. Ia mengaku berasal dari Kuala Enok, Provinsi Riau.
“Dia tinggal berpindah-pindah. Kalau dapat uang hasil menipu, dia tidur di hotel. Kalau tidak, dia tidur di pinggir jalan,” tambahnya.
Terkait kabar yang beredar di media sosial bahwa pelaku diduga menggunakan hipnotis, IPDA Ondo menegaskan hal itu tidak benar.
“Dari hasil pemeriksaan kita, tidak ada unsur hipnotis. Hanya cara bicara dan tipu muslihat pelaku yang membuat korban percaya,” tegasnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Jelutung untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Update berita Tribun Jambi di Google News
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.